Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Hakim Pratama Dilantik, PN Klungkung Siap Tuntaskan Tunggakan Perkara

Bali Tribune / DILANTIK - Ketua PN Semarapura,Klungkung Putu Endru Sonata,SH saat melantik 4 orang hakim Pratama baru
balitribune.co.id | Klungkung - Ditengah situasi Pandemi Covid-19 PN Klungkung mengambil sumpah dan melantik 4 orang Hakim Pratama baru. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini dipimpin langsung Ketua PN Klungkung Putu Endru Sonata, SH pada  Senin 4 Mei 2020 dengan mengambil tempat diruang sidang PN Negeri Semarapura, Klungkung.
 
Adapun para Hakim Pratama yang berjumlah 4 orang yang disumpah dan dilantik  tersebut adalah Dwi Asri Mukaromah, SH, , Kadek Iwi Krisna Ananda, SH, , Hanifa Feri Kurnia, SH , Valeria Flossie Avila Santi, SH. Mereka semuanya ditetapkan sebagai Hakim Pratama di Pengadilan Negeri Semarapura, Klungkung. Usai pengambilan sumpah dan pelantikan sebagai Hakim, mereka semua menanda tangani Fakta Integritas sebagai seorang Hakim Profesional.
Namun yang menarik dari kegiatan pelantikan dan pengukuhan 4 orang Hakim Pratama ini, dimana semua yang hadir melakukan langkah protokol kesehatan Covid-19  yang ditetapkan pemerintah dengan menjaga jarak sosial distance serta wajib mempergunakan masker selama kegiatan tersebut. .
 
Sementara itu usai pelantikan dan pengambilan sumpah ke 4 orang Halkim Pratama di PN Negeri Semarapura, Klungkung ini, Ketua PN Klungkung Putu Endru sonata, SH menyatakan bahwa pelantikan Hakim Pratama baru di PN KLungkung ini dari calon hakim dilantik menjadi hakim Pratama. Ke empat Hakim Pratama di ditempatkan dan ditugaskan sebagai Hakim di PN Negeri Semarapura, Klungkung.
“jadi Hakim Pratama  ini yang akan mendukung PN Klungkung untuk mempercepat penyelesaian perkara di pengadilan negeri Semarapura, Banyak yang harus mereka laksanakan dan mereka yang akan menjadi ujung tombak untuk pengamanan dan penegakan  supremasi hukum,” Ujar Putu Endru sonata tegas.
 
Lebih jauh disebutkan mereka selama ini sudah di karantina secara mandiri dan saat ini karantina sudah selesai pada 1 Mei 2020 ini, sementara  kami laksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan mereka menjadi Hakim Pratama PN Semarapura, Klungkung pada tanggal 4 Mei 2020 ini setelah dia melaksanakan karantina Mandiri dan sudah diperiksa kesehatannya baru dilaksanakan acara pengambilan sumpah dan pelantikannhya.
 
Ketua PN Semarapura Putu Endru Sonata memastikan selama ini tunggakan perkara bisa diatasi dengan melaksanakan sidang secara on line untuk kasus Pidananya atas perintah Mahkamah Agung RI.  “Biar tidak kelamaan tapi kalau memang Kita melaksanakan sidang online untuk kasus pidana kami melakukan kerjasama dengan polisi dan Kejaksaan serta di Rutan. Untuk melaksanakan fungsi dan cara persidangan jadi saksi diperiksa disana, sedangkan tersangka diperiksa di rutan didampingi oleh penasehat hukumnya  agar tidak lewat dari masa 5 bulan penahanan,” pungkasnya.
 
Sementara salah seorang hakim Pratama yang baru dilantik Hanifa Feri Kurnia, SH menyatakan dirinya siap menjadi hakim yang profesional dan akan selalu menegakkan keadilan dalam bertugas. “Saya siap bertugas sebagai Hakim Pratama di PN Semarapura, Klungkung dan siap menjadi Hakim yang profesional menegakkan keadilan dalam bertugas,” Ujar Hakim ini didampingi keluarganya usai pelantikan.
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.