Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Hakim Pratama Dilantik, PN Klungkung Siap Tuntaskan Tunggakan Perkara

Bali Tribune / DILANTIK - Ketua PN Semarapura,Klungkung Putu Endru Sonata,SH saat melantik 4 orang hakim Pratama baru
balitribune.co.id | Klungkung - Ditengah situasi Pandemi Covid-19 PN Klungkung mengambil sumpah dan melantik 4 orang Hakim Pratama baru. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini dipimpin langsung Ketua PN Klungkung Putu Endru Sonata, SH pada  Senin 4 Mei 2020 dengan mengambil tempat diruang sidang PN Negeri Semarapura, Klungkung.
 
Adapun para Hakim Pratama yang berjumlah 4 orang yang disumpah dan dilantik  tersebut adalah Dwi Asri Mukaromah, SH, , Kadek Iwi Krisna Ananda, SH, , Hanifa Feri Kurnia, SH , Valeria Flossie Avila Santi, SH. Mereka semuanya ditetapkan sebagai Hakim Pratama di Pengadilan Negeri Semarapura, Klungkung. Usai pengambilan sumpah dan pelantikan sebagai Hakim, mereka semua menanda tangani Fakta Integritas sebagai seorang Hakim Profesional.
Namun yang menarik dari kegiatan pelantikan dan pengukuhan 4 orang Hakim Pratama ini, dimana semua yang hadir melakukan langkah protokol kesehatan Covid-19  yang ditetapkan pemerintah dengan menjaga jarak sosial distance serta wajib mempergunakan masker selama kegiatan tersebut. .
 
Sementara itu usai pelantikan dan pengambilan sumpah ke 4 orang Halkim Pratama di PN Negeri Semarapura, Klungkung ini, Ketua PN Klungkung Putu Endru sonata, SH menyatakan bahwa pelantikan Hakim Pratama baru di PN KLungkung ini dari calon hakim dilantik menjadi hakim Pratama. Ke empat Hakim Pratama di ditempatkan dan ditugaskan sebagai Hakim di PN Negeri Semarapura, Klungkung.
“jadi Hakim Pratama  ini yang akan mendukung PN Klungkung untuk mempercepat penyelesaian perkara di pengadilan negeri Semarapura, Banyak yang harus mereka laksanakan dan mereka yang akan menjadi ujung tombak untuk pengamanan dan penegakan  supremasi hukum,” Ujar Putu Endru sonata tegas.
 
Lebih jauh disebutkan mereka selama ini sudah di karantina secara mandiri dan saat ini karantina sudah selesai pada 1 Mei 2020 ini, sementara  kami laksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan mereka menjadi Hakim Pratama PN Semarapura, Klungkung pada tanggal 4 Mei 2020 ini setelah dia melaksanakan karantina Mandiri dan sudah diperiksa kesehatannya baru dilaksanakan acara pengambilan sumpah dan pelantikannhya.
 
Ketua PN Semarapura Putu Endru Sonata memastikan selama ini tunggakan perkara bisa diatasi dengan melaksanakan sidang secara on line untuk kasus Pidananya atas perintah Mahkamah Agung RI.  “Biar tidak kelamaan tapi kalau memang Kita melaksanakan sidang online untuk kasus pidana kami melakukan kerjasama dengan polisi dan Kejaksaan serta di Rutan. Untuk melaksanakan fungsi dan cara persidangan jadi saksi diperiksa disana, sedangkan tersangka diperiksa di rutan didampingi oleh penasehat hukumnya  agar tidak lewat dari masa 5 bulan penahanan,” pungkasnya.
 
Sementara salah seorang hakim Pratama yang baru dilantik Hanifa Feri Kurnia, SH menyatakan dirinya siap menjadi hakim yang profesional dan akan selalu menegakkan keadilan dalam bertugas. “Saya siap bertugas sebagai Hakim Pratama di PN Semarapura, Klungkung dan siap menjadi Hakim yang profesional menegakkan keadilan dalam bertugas,” Ujar Hakim ini didampingi keluarganya usai pelantikan.
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.