Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Hari Ditutup Akibat Cuaca Buruk, Penyeberangan Kapal Cepat ke Gili Trawangan Kembali Dibuka

Bali Tribune /WISATAWAN - Nampak ratusan wisatawan asing pengguna jasa penyeberangan kapal cepat antre untuk menyeberang di Pelabuhan Rakyat Padang Bai.


Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah empat hari ditutup akibat cuaca buruk yang melanda wilayah perairan Selat Lombok, aktifitas penyeberangan kapal cepat dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai tujuan Gili Trawangan, Gili Air, Senggigi dan Pelabuhan Bangsal Lombok Utara, akhirnya mulai dibuka kembali pada Senin (18/3/2024) pagi.


Seluruh kapal cepat atau Fast Boat yang melayani rute penyeberangan ini, beroperasi untuk melayani penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket penyeberangan. Dari pantauan Bali Tribune, ratusan wisatawan asing terpantau antre di dermaga untuk masuk ke dalam kapal cepat, sesuai dengan tiket yang mereka pesan dari masing-masing operator kapal cepat.

Dibukanya kembali aktifitas penyeberangan kapal cepat ini menyusul merendanya kondisi cuaca di tengah Perairan Selat Lombok, yang dinyatakan aman oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai untuk pelayaran kapal dengan bobot kecil.m“Ya hari ini penyeberangan untuk kapal cepat sudah mulai dibuka kembali, setelah sempat ditutup selama lebih kurang empat hari akibat cuaca buruk. Kami menyambut baik, dan saat ini kondisi cuaca di tengah perairan sudah berangsur membaik dan aman untuk pelayaran,” ujar Hery Cahyadi, Kapten Kapal Cepat MV Eka Jaya.

Kendati penyeberangan sudah dibuka kembali, namun untuk sementara penyeberangan hanya berlangsung satu trip saja dan dilakukan di pagi hari, karena kondisi cuaca di tengah Perairan Selat Lombok di siang dan sore hari biasanya akan berubah dan kurang baik. Pihaknya dan operator kapal cepat lainnya berharap cuaca di tengah Perairan Selat Lombok bisa terus membaik sehingga aktifitas pelayaran dan penyeberangan kapal cepat bisa normal seperti biasa dengan dua hingga tiga trip perhari.

wartawan
AGS
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.