Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Orang Pemilik Bangunan Menjorok ke Jalan Disidak

SOSIALISASI - Tim melakukan sosialisasi terhadap bangunan yang melanggar di seputar jalan Ida Bagus Mantra.

BALI TRIBUNE - Dengan adanya sinyalemen ada warga yang membangun yang melewati patok sisi jalan di sepanjang jalan Ida Bagus Mantra kawasan Kabupaten Klungkung, disikapi Pemkab Klungkung dengan melakukan sosialisasi ke lapangan.  Pemkab Klungkung membentuk Tim Sosialisasi yang tergabung Tim dari Balai jalan Nasional wilayah Bali yang dipimpin  Ida Bagus Jeladi serta unsur Sat Pol. PP dan PMK Kab. Klungkung  yang ikut bergabung antara lain Kasi Penyelidikan dan Penindakan, Kasi Pembinaan dan Pengawasan, Kasi Pendataan dan Deteksi Dini,Kasi Pengamanan Pimpinan Tamu-tamu Daerah,Anggota Sat. Pol. PP.  Kab. Klungkung.  Tim Gabungan Sosilaisasi Pemkab Klungkung dan Balai Jalan ini dipimpin langsung Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta,SH. Sidak yang digelar, Jumat(22/6) mulai pukul 10.10 Wita, melaksanakan pemantauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat yang memakai  maupun membangun dibadan jalan di sepanjang jalan Bay Pas I B Mantra, wilayah Kab. Klungkung. Tim dalam sosialisasi tersebut setelah menemukan pelanggaran pembangunan di badan jalan sekaligus dihimbau kepada pengguna dan pemilik bangunan di badan jalan agar membuat bangunan tidak melewati pembatas jalan maupun patok ataupun tiang listrik yang sudah terpasang di sepanjang jalan Bay pas Ida Bagus Mantra. Menurut Putu Suarta teguran itu dilakukan, karena kawasan sisi jalan tersebut akan dimanfaatkan untuk melebarkan jalan Ida Bagus Mantra, untuk dipergunakan sebagai jalur lambar, yang akan dibangun pada tahun  anggaran tahun 2019 yang akan datang. Dari temuan di lapangan pihak Tim Sosialisasi menemukan. Empat orang pelanggar yang memiliki bangunan menjorok kejalan Ida Bagus Mantra, I Putu Wijaya (60)  alamat Sampalan Lekok, I Wayan Sudiarta (50) alamat  Selat Duda, Sarimin (51) alamat Banyuwangi, serta I Ketut Suita (65) alamat Kawasan Gunung Niyang Semarapura, Klungkung. Putu Suarta menyebutkan melakukan sidak persuasif dengan memberikan peringatan terlebih dahulu. “Keempat pelanggar tersebut diberikan surat pernyataan agar tempat yang sudah digunakan agar dibersihkan dalam waktu 1 minggu ke depan,” sebutnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.