Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Parpol Mendaftar di Menit Terakhir, Partai Garuda Tidak Mendaftarkan Bacalegnya

Bali Tribune/ TERIMA - Komisioner KPU Karangasem terima pendaftaran Bacaleg Parpol.

balitribune.co.id | Amlapura - Menit terakhir jelang berakhirnya batas waktu pendaftaran, empat Partai Politik (Parpol) datang untuk mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Karangaseme, Minggu (15/5/2023) malam. Empat parpol tersebut masing-masing Partai Buruh, Partai Gelora, Partai PPP dan Partai Garuda.

Berdasarkan informasi, keempat Parpol tersebut konfirmasi ke KPU Karangasem untuk mendaftar dan akan hadir untuk mendaftarkan Bacaleg mereka masing-masing Partai Buruh pada Minggu pukul 23.15 Wita, Partai PPP pada pukul 23.10 Wita, Partai Gelora pada pukul 23.08 Wita dan Partai Garuda peda pukul 23.38 Wita. “Keempat Parpol masing-masing Partai Buruh, Partai Gelora, Partai PPP dan Partai Garuda, telah datang ke KPU untuk registrasi sebelum batas akhir waktu pendaftaran yakni Pukul 23,59 Wita,” ujar Ketua KPU Karangassem Ngurah Gede Maharjana.

Partai Buruh yang datang lebih dulu pada pukul 23.15 Wita, langsung menyerahkan berkas atau dokumen pendaftaran Balaceg mereka. Kendati harus melakukan berbagai perbaikan namun akhirnya berkas pendaftaran Bacaleg Partai Buruh bisa diterima oleh sistim di Aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (Silon) KPU-RI serta dinyatakan lengkap oleh KPU Karangasem.

Setelah selesai melayani pendaftarann Bacaleg Partai Buruh, lanjut Komisioner KPU Karangasem bersama Admin dan Operator Silon menerima dan mencocokkan berkas pendaftaran Partai Gelora dengan data yang diunggah di Aplikasi Silon. Namun sayangnya waktu telah menunjukan pukul 23.59 Wita, dan Aplikasi Silon telah ditutup oleh KPU-RI dan tidak bisa dibuka karena sudah lewat batas akhir pendaftaran.

Pendaftaran Bacaleg Partai Gelora akhirnya dilakukan secara manual oleh KPU Karangasem. “Aturan di PKPU memungkinkan untuk melakukan pendaftaran secara manual dengan syarat partai bersangkutan telah melakukan registrasi sebelum batas waktu pendaftaran Bacaleg berakhir,” tegas Ngurah Maharjana.

Sama dengan Partai Gelora, Pendaftaran Partai PPP juga dilakukan secara manual. Namun demikian KPU Karangasem memberikan batas waktu 2x24 jam kepada Partai PPP dan Partai Gelora untuk mengunggah data Bacalegnya di Aplikasi Silon.

Berbeda dengan Partai Gelora dan Partai PPP, pada Last Minute atau menit terakhir batas waktu pendaftaran, Partai Garuda malah menyatakan tidak bisa mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Karangasem, karena tidak membawa kelengkapan dokumen. “Partai Garuda menyatakan tidak bisa mendaftarakan Bacalegnya karena tidak membawa kelengkapan dokumen. Kalau apa masalahnya itu urusan internal partai kami tidak mengetahuinya,” sebut Ngurah Maharjana.

Dengan demikian dari 18 parpol yang ikut Pemilu di Kabupaten Karangasem, hanya 17 Parpol saja yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Karangasem. selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi dan memeriksa seluruh dokumen Bacaleg dari masing-masing Parpol.

wartawan
AGS
Category

Tanpa Dana APBD, Pemerintah Bangli Pastikan HUT Tetap Meriah

balitribune.co.id | Bangli - Dampak kebijakan efisiensi anggaran rupanya berpengaruh terhadap pelaksanaan perayaan Hari Jadi (HUT) Kota Bangli ke-821. Berkaca dari peryaan HUT Kota Bangli tahun sebelumnya, rangkaian perayaan bisa dilaksanakan selama hampir sebulan penuh maka untuk tahun ini hanya berlangsung selama 8 hari. Adapun anggaran untuk perayaan HUT sebesar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari sumbangan sukarela dan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Persaingan Toko Modern, Warung Lokal Didorong Naik Kelas

balitribune.co.id | Negara - Sebagai garda terdepan perekonomian masyarakat, UMKM memiliki peran strategis. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jembrana. Salah satunya warung lokal yang kini menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh pemerintah, namun juga sektor swasta.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Akan Dibentuk Tim Gabungan, Respon Konkret Pemprov Bali Menuju Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa (6/5) di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata. Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.