Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Parpol Mendaftar di Menit Terakhir, Partai Garuda Tidak Mendaftarkan Bacalegnya

Bali Tribune/ TERIMA - Komisioner KPU Karangasem terima pendaftaran Bacaleg Parpol.

balitribune.co.id | Amlapura - Menit terakhir jelang berakhirnya batas waktu pendaftaran, empat Partai Politik (Parpol) datang untuk mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Karangaseme, Minggu (15/5/2023) malam. Empat parpol tersebut masing-masing Partai Buruh, Partai Gelora, Partai PPP dan Partai Garuda.

Berdasarkan informasi, keempat Parpol tersebut konfirmasi ke KPU Karangasem untuk mendaftar dan akan hadir untuk mendaftarkan Bacaleg mereka masing-masing Partai Buruh pada Minggu pukul 23.15 Wita, Partai PPP pada pukul 23.10 Wita, Partai Gelora pada pukul 23.08 Wita dan Partai Garuda peda pukul 23.38 Wita. “Keempat Parpol masing-masing Partai Buruh, Partai Gelora, Partai PPP dan Partai Garuda, telah datang ke KPU untuk registrasi sebelum batas akhir waktu pendaftaran yakni Pukul 23,59 Wita,” ujar Ketua KPU Karangassem Ngurah Gede Maharjana.

Partai Buruh yang datang lebih dulu pada pukul 23.15 Wita, langsung menyerahkan berkas atau dokumen pendaftaran Balaceg mereka. Kendati harus melakukan berbagai perbaikan namun akhirnya berkas pendaftaran Bacaleg Partai Buruh bisa diterima oleh sistim di Aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (Silon) KPU-RI serta dinyatakan lengkap oleh KPU Karangasem.

Setelah selesai melayani pendaftarann Bacaleg Partai Buruh, lanjut Komisioner KPU Karangasem bersama Admin dan Operator Silon menerima dan mencocokkan berkas pendaftaran Partai Gelora dengan data yang diunggah di Aplikasi Silon. Namun sayangnya waktu telah menunjukan pukul 23.59 Wita, dan Aplikasi Silon telah ditutup oleh KPU-RI dan tidak bisa dibuka karena sudah lewat batas akhir pendaftaran.

Pendaftaran Bacaleg Partai Gelora akhirnya dilakukan secara manual oleh KPU Karangasem. “Aturan di PKPU memungkinkan untuk melakukan pendaftaran secara manual dengan syarat partai bersangkutan telah melakukan registrasi sebelum batas waktu pendaftaran Bacaleg berakhir,” tegas Ngurah Maharjana.

Sama dengan Partai Gelora, Pendaftaran Partai PPP juga dilakukan secara manual. Namun demikian KPU Karangasem memberikan batas waktu 2x24 jam kepada Partai PPP dan Partai Gelora untuk mengunggah data Bacalegnya di Aplikasi Silon.

Berbeda dengan Partai Gelora dan Partai PPP, pada Last Minute atau menit terakhir batas waktu pendaftaran, Partai Garuda malah menyatakan tidak bisa mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Karangasem, karena tidak membawa kelengkapan dokumen. “Partai Garuda menyatakan tidak bisa mendaftarakan Bacalegnya karena tidak membawa kelengkapan dokumen. Kalau apa masalahnya itu urusan internal partai kami tidak mengetahuinya,” sebut Ngurah Maharjana.

Dengan demikian dari 18 parpol yang ikut Pemilu di Kabupaten Karangasem, hanya 17 Parpol saja yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Karangasem. selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi dan memeriksa seluruh dokumen Bacaleg dari masing-masing Parpol.

wartawan
AGS
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.