Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pejabat Perebutkan Kursi Sekda Jembrana

Bali Tribune/ TEST - Empat pejabat yang lolos test administrasi pada seleksi JPT Pratama Sekda Jembrana.


balitribune.co.id | Negara  - Setelah enam bulan tanpa pejabat definitive, tahapan seleksi jabatan Sekda Jembarana bergulir. Dari lima pejabat yang mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk menentukan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, empat pejabat yang maju ke babak berikutnya. Satu di antaranya pejabat di Pemprov Bali.
 
Seleksi JPT pratama untuk pengisian jabatan Sekda Jembrana melalui seleksi terbuka untuk pertamakalinya dilakukan tahun 2016 lalu. Setelah ditinggal pensiun oleh I Made Sudiada pada akhir Desember 2020 lalu, belum ada pejabat Sekda Jembrana definitive. Selama enam bulan berjalan, jabatan Sekda Jembrana diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda. Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana I Nengah Ledang sudah dua kali menjabat Pj Sekda. Akhirnya kini kembali dilakukan seleksi terbuka untuk pengisian Sekda Jembrana.
 
Dari lima pejabat yang mendaftar, empat orang yang lolos ke tahap selanjutnya. Keempat pejabat tersebut yakni Ir. Made Dwi Maharimbawa (Kepala Dinas Perhubungan, Perikanan dan Kelautan Jembrana), Ni Wayan Koriani,SH.MH (Inspektur Kabupaten Jembrana), Drs. I Made Budiasa, M.Si (Kepala Badan Kepegawaian dan Pemgembangan Sumberdaya Manusia Jembrana), dan Drs. I Komang Kusumaedi, M.Si (Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Provinsi Bali).
 
Sedangkan Drs. Agus Adinata (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana) dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Keempat pejabat yang lolos ke tahap selanjutnya tersebut telah mengikuti tes penulisan makalah yang dilaksanakan, Senin (14/6/21), di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali. Ketua panitia seleksi (pansel) JPT Pratama Sekda Kabupaten Jembrana, Ketut Lihadnyana mengakui adanya satu orang peserta seleksi yang bukan PNS dari Kabupaten Jembrana. "Secara aturan yang bersangkutan memang memenuhi semua persyaratan," ucapnya. 
 
Beberapa persyaratan administrasi dalam seleksi JPT Pratama Sekda Jembrana diantaranya berstatus sebagai PNS pada Kabupaten/Kota/Provinsi di wilayah Provinsi Bali dan memiliki pangkat/golongan ruang sekurangnya Pembina Tk.I (IV/b) serta sedang dan atau pernah menduduki jabatan administrator (eselon III). Selain itu juga yang pernah menduduki jabatan fungsional jenjang ahli madya sekurang-kurangnya 2 tahun.
 
Menurutnya diutamakan bagi yang sedang atau pernah menduduki jabatan tinggi pratama (eselon II.b), sesuai tertuang pada pengumuman panitia seleksi pengisian JPT pratama sekretaria daerah secara terbuka nomor: 03/PANSEL JPT/2021. Sehingga Drs. I Komang Kusumaedi, M.Si yang merupakan PNS pada Pemerintah Provinsi Bali lolos sebagai peserta seleksi.  Setelah melewati uji penyusunan makalah, seleksi akan dilanjutkan dengan assessment di hari ke-2 dan wawancara di hari ke-3 Rabu (16/6). 
 
Hasil seleksi tersebut dikatakannya nanti akan diserahkan oleh Panitia Seleksi kepada Bupati Jembrana selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dari tiga nama yang memperoleh peringkat tiga besar yang nantinya akan diserahkan sebagai kandidat Sekda Jembrana tersebut, akan dipilih satu nama sebagaai Sekda Jembrana oleh Bupati Jembrana.  
wartawan
PAM
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.