Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pejabat Utama Polres Bangli Dimutasi

Bali Tribune/ SERTIJAB - Suasana sertijab empat pejabat utama Polres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Sertijab empat pejabat utama Polres Bangli berlangsung Kamis (18/8/22). Sertijab yang berlangsung di halaman depan Mapolres Bangli dipimpin oleh Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika.

Dalam sambutannya Kapolres Bangli menyampaikan, serah terima jabatan merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan organisasi, demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian. Di samping juga sebagai upaya pembinaan personel dalam peningkatan karier dan produktifitas kinerja personel. "Untuk itu bagi pejabat yang telah melaksanakan serah terima jabatan agar dapat melaksanakan jabatan tersebut dengan baik, iklhas dan penuh rasa tangungjawab," harap Kapolres.

Kapolres juga berpesan kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan dinamika terobosan kreatif di Polres Bangli. Sedangkan kepada pejabat yang lama, Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama menjabat di Polres Bangli.

Berdasarkan skep Kapolda Bali Nomor Kep/ 482/VIII/2022, Tanggal 5 Agustus 2022, empat pejabat utama seperti Kapolsek Bangli yang sebelumnya dipimpin Kompol I Made Adi Suryawan, digantikan oleh Kompol Made Dwi Puja Rimbawa yang sebelumnya menjabat Kasubbagrenmin Rorena Polda Bali. Kompol Benyamin Nikijuluw yang sebelumnya menjabat selaku Kapolsek Kintamani, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Negara Polres Jembrana. Ia digantikan oleh Kompol Ruli Agus Susanto, yang sebelumnya menjabat selaku Kapolsek Abiansemal, Polres Badung.

Selanjutnya Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Ketut Suandi. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subditgakkum Ditlantas Polda Bali. AKP Suandi digantikan oleh AKP I Ketut Widiarta, yang sebelumnya menjabat selaku Paur SI SIM Subditregident Ditlantas Polda Bali. Selain itu jabatan Kasat Samapta yang sebelumnya kosong karena pejabat lama telah purna tugas awal Agustus, kini diisi oleh AKP I Kadek Suadnyana yang sebelumnya sebagai Kapolsek Abang Polres Karangasem.

wartawan
SAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.