Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pejabat Utama Polres Bangli Dimutasi

Bali Tribune/ SERTIJAB - Suasana sertijab empat pejabat utama Polres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Sertijab empat pejabat utama Polres Bangli berlangsung Kamis (18/8/22). Sertijab yang berlangsung di halaman depan Mapolres Bangli dipimpin oleh Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika.

Dalam sambutannya Kapolres Bangli menyampaikan, serah terima jabatan merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan organisasi, demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian. Di samping juga sebagai upaya pembinaan personel dalam peningkatan karier dan produktifitas kinerja personel. "Untuk itu bagi pejabat yang telah melaksanakan serah terima jabatan agar dapat melaksanakan jabatan tersebut dengan baik, iklhas dan penuh rasa tangungjawab," harap Kapolres.

Kapolres juga berpesan kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan dinamika terobosan kreatif di Polres Bangli. Sedangkan kepada pejabat yang lama, Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama menjabat di Polres Bangli.

Berdasarkan skep Kapolda Bali Nomor Kep/ 482/VIII/2022, Tanggal 5 Agustus 2022, empat pejabat utama seperti Kapolsek Bangli yang sebelumnya dipimpin Kompol I Made Adi Suryawan, digantikan oleh Kompol Made Dwi Puja Rimbawa yang sebelumnya menjabat Kasubbagrenmin Rorena Polda Bali. Kompol Benyamin Nikijuluw yang sebelumnya menjabat selaku Kapolsek Kintamani, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Negara Polres Jembrana. Ia digantikan oleh Kompol Ruli Agus Susanto, yang sebelumnya menjabat selaku Kapolsek Abiansemal, Polres Badung.

Selanjutnya Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Ketut Suandi. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subditgakkum Ditlantas Polda Bali. AKP Suandi digantikan oleh AKP I Ketut Widiarta, yang sebelumnya menjabat selaku Paur SI SIM Subditregident Ditlantas Polda Bali. Selain itu jabatan Kasat Samapta yang sebelumnya kosong karena pejabat lama telah purna tugas awal Agustus, kini diisi oleh AKP I Kadek Suadnyana yang sebelumnya sebagai Kapolsek Abang Polres Karangasem.

wartawan
SAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.