Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Dibekuk

Bali Tribune/ DITANGKAP - Empat pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang berhasil diamankan. Kini keempatnya menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar.





balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sampai 24 jam, anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil membekuk empat pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur  Minggu (26/11) pukul 04.30 Wita.

Kepastian ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusioano Araujo saat dikonfirmasi Bali Tribune, Senin (27/11) pagi. "Kami sudah mengamankan empat orang. Sekarag masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.

Mantan Wakapolres Jembrana ini menegaskan, keempat pelaku tersebut adalah warga sipil. Namun ia enggan menjelaskan lebih terperinci tentang keempat orang itu, baik identitasnya, profesinya dan motif dari pengerusakan dan penganiayaan itu.

Perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini beralasan para pelaku sedang menjalani pemeriksaan. "Saat ini masih empat orang dari sipil. Dan masih dilakukan pemeriksaan. Nanti dari hasil pemeriksaan, apakah ada perkembangan pelaku lain baru bisa kami sampaikan," terangnya.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, keempat pelaku itu adalah Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44), Udin Iman Tutuko (48) dan Herry alias Togog (39). Dalam keterangan Nanang Kosim mengakui ikut datang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan memukul anggota Satpol PP pada bagian wajah dan perut.

Ia datang bersama 5 orang teman, yaitu Pak Man, Togog, Uut, serta Fendi dan Abang yang disebutnya oknum anggota TNI. Sememtara I Nyoman Sukerta mengatakan, awalnya ada penanganan perempuan yang bekerja di tempat hiburan. Kemudian ia bersama  Wayan Suardika, Ibu Sri dan Ketut Kancil ke Kantor Satpol PP di Jalan Kecubung, namun sesampai di sana ada yang mengatakan "ape alih mai lakar nagih uyut ne ade tiing ajak balok ne anggon ngepluk". Sehingga ia menjawab "mai sing ade nak uyut".

Kemudian ia balik ke Jalan Danau Tempe, ia mendapat informasi dari pegawai cafe "BRAGA" bernama Ardi disuruh kembali ke Kantor Satpol PP, kalau mau ribut, ribut sudah di sana sekalian karena ditunggu di sana.

"Lalu saya berangkat bersama teman; Nanang, Huut, Togog, Pendli (oknum anggota TNI ) dan Jep alias Adi (anggota TNI), sampai di TKP yang menabrak pintu adalah Pendli dan Jep. Setelah pintu terbuka, masuk sama-sama ke halaman kantor kemudian dilempari balok oleh anggota satpol PP lalu dikejar lari tunggang langgang," katanya kepada polisi.

Sedangkan Udi Iman Tutuko mengakui  ikut datang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan memukul satu orang Satpol PP ke arah wajah. Dan Herry alias Togog dalam keterangannya kepada polisi mengakui, ikut ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar membawa nasi disuruh oleh Ibu Sri.

Namun sesampai di Kantor Satpol PP, ia melihat sudah ada keributan antara petugas Satpol PP dengan Nanang, dan dua orang yang tidak ia kenal namanya.

"Lalu saya masuk melihat cewek-cewek kabur, kemudian saya mengevakuasi cewek yang ada di Kantor Satpol PP saya bawa keluar dan masing-masing cewek tersebut mencari tumpangan gojek masing-masing," terangnya kepada polisi.

Akibat dari penyerangan tersebut, 2  unit kendaraan milik Satpol PP mengalami pecah pada kaca bagian depan dan tiga orang mengalami luka. Diduga kuat, penyerangan Kantor Satpol PP ini terkait dengan penertiban PSK di Sanur yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar beberapa jam sebelumnya.

wartawan
RAY
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.