Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Dibekuk

Bali Tribune/ DITANGKAP - Empat pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang berhasil diamankan. Kini keempatnya menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar.





balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sampai 24 jam, anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil membekuk empat pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur  Minggu (26/11) pukul 04.30 Wita.

Kepastian ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusioano Araujo saat dikonfirmasi Bali Tribune, Senin (27/11) pagi. "Kami sudah mengamankan empat orang. Sekarag masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.

Mantan Wakapolres Jembrana ini menegaskan, keempat pelaku tersebut adalah warga sipil. Namun ia enggan menjelaskan lebih terperinci tentang keempat orang itu, baik identitasnya, profesinya dan motif dari pengerusakan dan penganiayaan itu.

Perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini beralasan para pelaku sedang menjalani pemeriksaan. "Saat ini masih empat orang dari sipil. Dan masih dilakukan pemeriksaan. Nanti dari hasil pemeriksaan, apakah ada perkembangan pelaku lain baru bisa kami sampaikan," terangnya.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, keempat pelaku itu adalah Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44), Udin Iman Tutuko (48) dan Herry alias Togog (39). Dalam keterangan Nanang Kosim mengakui ikut datang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan memukul anggota Satpol PP pada bagian wajah dan perut.

Ia datang bersama 5 orang teman, yaitu Pak Man, Togog, Uut, serta Fendi dan Abang yang disebutnya oknum anggota TNI. Sememtara I Nyoman Sukerta mengatakan, awalnya ada penanganan perempuan yang bekerja di tempat hiburan. Kemudian ia bersama  Wayan Suardika, Ibu Sri dan Ketut Kancil ke Kantor Satpol PP di Jalan Kecubung, namun sesampai di sana ada yang mengatakan "ape alih mai lakar nagih uyut ne ade tiing ajak balok ne anggon ngepluk". Sehingga ia menjawab "mai sing ade nak uyut".

Kemudian ia balik ke Jalan Danau Tempe, ia mendapat informasi dari pegawai cafe "BRAGA" bernama Ardi disuruh kembali ke Kantor Satpol PP, kalau mau ribut, ribut sudah di sana sekalian karena ditunggu di sana.

"Lalu saya berangkat bersama teman; Nanang, Huut, Togog, Pendli (oknum anggota TNI ) dan Jep alias Adi (anggota TNI), sampai di TKP yang menabrak pintu adalah Pendli dan Jep. Setelah pintu terbuka, masuk sama-sama ke halaman kantor kemudian dilempari balok oleh anggota satpol PP lalu dikejar lari tunggang langgang," katanya kepada polisi.

Sedangkan Udi Iman Tutuko mengakui  ikut datang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan memukul satu orang Satpol PP ke arah wajah. Dan Herry alias Togog dalam keterangannya kepada polisi mengakui, ikut ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar membawa nasi disuruh oleh Ibu Sri.

Namun sesampai di Kantor Satpol PP, ia melihat sudah ada keributan antara petugas Satpol PP dengan Nanang, dan dua orang yang tidak ia kenal namanya.

"Lalu saya masuk melihat cewek-cewek kabur, kemudian saya mengevakuasi cewek yang ada di Kantor Satpol PP saya bawa keluar dan masing-masing cewek tersebut mencari tumpangan gojek masing-masing," terangnya kepada polisi.

Akibat dari penyerangan tersebut, 2  unit kendaraan milik Satpol PP mengalami pecah pada kaca bagian depan dan tiga orang mengalami luka. Diduga kuat, penyerangan Kantor Satpol PP ini terkait dengan penertiban PSK di Sanur yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar beberapa jam sebelumnya.

wartawan
RAY
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.