Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Penyalahguna Narkoba Diciduk Polres Bangli

Bali Tribune/TERSANGKA - Para tersangka penyalahguna Narkotika yang diciduk Satres Narkoba Polres Bangli.


balitribune.co.id |  Bangli - Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bangli, berhasil menciduk empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Salah satunya, merupakan pengedar atau kurir narkoba. Sedangkan tiga lainnya, sebagai pemakai. 
 
Demikian ditegaskan Kasat Narkoba Polres Bangli AKP. I Gusti Made Dharma Sudhira, Senin (27/2/2023). Kata AKP Dharma Sudhira, tersangka pengedar narkoba yakni a Jemmy Sinaga alias Jemmy (41), diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli, Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 19.47 wita. Saat itu, pria asal Bondowoso, Jawa Timur ini kedapatan hendak ngurir narkoba jenis sabu-sabu. Padahal dirinya baru dua minggu bebas dari Lapas Kerobokan akibat kasus penggelapan spart part kendaraan. "Tersangka Jemmy ditangkap di seputaran Jalan Lettu Sobat, Kelurahan Bebalang, Bangli saat akan mengambil tempelan sabu-sabu di TKP," sebut AKP Dharma Sudhira.
 
Dari hasil intograsi Jemmy mengaku diupah Rp 300 ribu untuk menjadi kurir sabu-sabu oleh seseorang berinisial AD. Rencananya, paket sabhu itu oleh tersangka mau dibawa ke Tabanan untuk diberikan ke orang lain. Tersangka  jadi kurir mengaku mendapat upah 300 ribu karena kepepet tidak punya kerjaan setelah bebas  dari penjara," ujarnya. 
 
Selain Jemmy, petugas juga berhasil menciduk tiga orang lainnya dengan kasus serupa. Mereka adalah I Nyoman Yuda Wibawa alias Nopa (40), asal Jimbaran. Yuda dibekuk bersama temannya, I Gede Oka Aristiawan alias Oka (26), yang juga asal Jimbaran, Badung. Mereka diamankan bersamaan saat hendak mengambil barang (sabu-sabu) di Bangli. Rencana mereka mau gunakan bersama-sama, ungkap Kasatresnarkoba AKP I Gusti Made Dharma Sudhira. 
 
Yuda dan Oka beralasan menggunakan sabu-sabu untuk meningkatkan stamina. Satu lagi yang berhasil diamankan petugas, I Kadek Purnama Arta alias Dek Bo (31) asal Buleleng. Dia dibekuk di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli, Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 00.05 wita. Dari penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu. Dari interogasi, Dek Bo mengaku rencana menggunakan sabu-sabu itu dengan teman wanitanya yang ada di Bangli. Pengakuannya sudah setahun ini menggunakan. Terhitung sudah tiga kali,ungkapnya.
 
Menurut perwira asal Tabanan ini, segala keterangan dari keempat tersangka saat ini masih dalam pengembangan  Pengakuan mereka masih kami kembangkan, untuk memburu yang lain yang ada kaitannya dengan para tersangka ini, jelasnya. 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para tersangka disangkakan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Ri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. 
wartawan
SAM
Category

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.