Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Penyalahguna Narkoba Diciduk Polres Bangli

Bali Tribune/TERSANGKA - Para tersangka penyalahguna Narkotika yang diciduk Satres Narkoba Polres Bangli.


balitribune.co.id |  Bangli - Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bangli, berhasil menciduk empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Salah satunya, merupakan pengedar atau kurir narkoba. Sedangkan tiga lainnya, sebagai pemakai. 
 
Demikian ditegaskan Kasat Narkoba Polres Bangli AKP. I Gusti Made Dharma Sudhira, Senin (27/2/2023). Kata AKP Dharma Sudhira, tersangka pengedar narkoba yakni a Jemmy Sinaga alias Jemmy (41), diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli, Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 19.47 wita. Saat itu, pria asal Bondowoso, Jawa Timur ini kedapatan hendak ngurir narkoba jenis sabu-sabu. Padahal dirinya baru dua minggu bebas dari Lapas Kerobokan akibat kasus penggelapan spart part kendaraan. "Tersangka Jemmy ditangkap di seputaran Jalan Lettu Sobat, Kelurahan Bebalang, Bangli saat akan mengambil tempelan sabu-sabu di TKP," sebut AKP Dharma Sudhira.
 
Dari hasil intograsi Jemmy mengaku diupah Rp 300 ribu untuk menjadi kurir sabu-sabu oleh seseorang berinisial AD. Rencananya, paket sabhu itu oleh tersangka mau dibawa ke Tabanan untuk diberikan ke orang lain. Tersangka  jadi kurir mengaku mendapat upah 300 ribu karena kepepet tidak punya kerjaan setelah bebas  dari penjara," ujarnya. 
 
Selain Jemmy, petugas juga berhasil menciduk tiga orang lainnya dengan kasus serupa. Mereka adalah I Nyoman Yuda Wibawa alias Nopa (40), asal Jimbaran. Yuda dibekuk bersama temannya, I Gede Oka Aristiawan alias Oka (26), yang juga asal Jimbaran, Badung. Mereka diamankan bersamaan saat hendak mengambil barang (sabu-sabu) di Bangli. Rencana mereka mau gunakan bersama-sama, ungkap Kasatresnarkoba AKP I Gusti Made Dharma Sudhira. 
 
Yuda dan Oka beralasan menggunakan sabu-sabu untuk meningkatkan stamina. Satu lagi yang berhasil diamankan petugas, I Kadek Purnama Arta alias Dek Bo (31) asal Buleleng. Dia dibekuk di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli, Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 00.05 wita. Dari penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu. Dari interogasi, Dek Bo mengaku rencana menggunakan sabu-sabu itu dengan teman wanitanya yang ada di Bangli. Pengakuannya sudah setahun ini menggunakan. Terhitung sudah tiga kali,ungkapnya.
 
Menurut perwira asal Tabanan ini, segala keterangan dari keempat tersangka saat ini masih dalam pengembangan  Pengakuan mereka masih kami kembangkan, untuk memburu yang lain yang ada kaitannya dengan para tersangka ini, jelasnya. 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para tersangka disangkakan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Ri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. 
wartawan
SAM
Category

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.