Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Ruko di Singaraja Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR – Empat rumah took (Ruko) di Jl Ngurah Rai Singaraja terbakar hebat, Minggu (8/10) pagi.

balitribune.co.id | Singaraja - Terdengar beberapa kali suara ledakan dari blok toko yang mengalami kebakaran hebat di Jalan Ngurah Rai Singaraja pada Minggu (8/10) pagi. Musibah kebakaran itu belum diketahui secara pasti penyebabnya, namun tiba-tiba saja kepulan asap membumbung dari bagian lantai atas salah satu Ruko yang menjual mainan anak-anak dan perlengkapan bayi.

Kobaran api kemudian terlihat merembet di bagian atap deretan bangunan ruko dan terus membesar. Bahkan empat ruko pada bagian atas seluruhnya ludes terbakar meski upaya penanganan awal telah dilakukan. Bahkan Polres Buleleng langsung mengerahkan mobil AWC yang biasanya digunakan untuk penanganan aksi demontrasi, namun api terlanjur besar dan menghabiskan sebagian bangunan.

Karyawan toko itu diduga meninggalkan lantai dua usai bersembahyang dengan kondisi api dupa masih menyala. Sejam berselang, sekitar pukul 08.30 Wita, seorang warga memberitahukan bahwa telah terjadi kebakaran di lantai dua toko. Karyawan toko kemudian mengecek informasi tersebut, dan kemudian hubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran.

"Api sudah membesar dan kita kemudian memberikan bantuan dengan mengerahkan mobil AWC untuk memadamkan api yang ada ada di bagian atas sebelum mobil pemadam kebakaran datang,” kata Kasat Samapta Polres Buleleng, AKP Wayan Sukrawan di lokasi kebakaran.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Komang Agus Sudarsana yang baru sehari menjabat sebagai Kapolsek Singaraja juga datang di lokasi mengatakan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 Wita. Pemadaman dilakukan dengan menggunakan tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Buleleng dan satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik Satuan Samapta Polres Buleleng.

Kata Kompol Agus Sudarsana ia belum mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun, api diduga pertama muncul dari bangunan lantai dua barisan kedua toko. Api kemudian merembet ke bangunan yang lain, hingga melalap apotek yang ada di sebelahnya.

"Apa penyebabnya  sedang didalami, kita masih lakukan penyelidikan. Ada empat ruko yang terbakar. Api pertama muncul dari lantai dua ruko nomor dua," terangnya.

Sementara nilai kerugian akibat peristiwa itu belum diketahui. Namun estimasi kerugian empat ruko milik Mulyawan (50) warga Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. 

wartawan
CHA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.