Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Tahanan Kabur Ditembak Polisi

DITANGKAP KEMBALI - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, bersama jajarannya menunjukkan foto kelima tahanan kabur yang telah ditangkap kembali beserta satu orang yang membantu pelarian para tahanan tersebut dalam jumpa pers pada Rabu (20/6).

BALI TRIBUNE - Selesai sudah pengejaran terhadap lima orang tahanan Polsek Denpasar Barat yang kabur pada Senin (4/6) lalu. Mereka telah berhasil dibekuk di sejumlah tempat yang berbeda. Empat orang terpaksa ditembak karena melakukan perlawan saat diminta menunjukkan tempat tempat selama pelarian.

Mereka yang ditembak adalah Muhamad Rifai, yang memiliki ide untuk melarikan diri lantaran isterinya hendak melahirkan. Kemudian, Muhammad Zubair, Muhamad Alfah dan Wilson Kennedy. Sementara Muhammad Panzuri Akbar tidak ditembak karena ditangkap kurang dari 24 jam dan tidak melawan.

“Sebenarnya mereka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Tapi saat kita bawa untuk menunjukkan tempat pelarian, mereka melawan sehingga anggota kami di lapangan mengambil tindakkan tegas menembak kaki mereka,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo.

Tahanan pertama yang berhasil ditangkap adalah M Akbar di Mushala Baitul Mukmin Panjer, Denpasar Selatan, Senin (4/6). Esoknya, Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar yang melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Timur berhasil menangkap M Zubair di Terminal Bungurasih Surabaya.

Saat itu Zubair hendak melanjutkan pelariannya ke Jakarta. Dari informasi yang didapatkan dari M Zubair, M Rifai mempunyai saudara di Nusa Tenggara Timur dan di Bandung. Tim mendapatkan informasi tempat rumah kosannya di Bandung Jawa Barat dekat Bandara Soekarno Hartta.

Rifai diamankan di rumah istrinya di Bandung, Senin (11/6) pukul 01.30 WIB. “Saat kabur dari Polsek Denbar dia langsung ke Pidada naik bus jurusan Gilimanuk kemudian jalan kaki lewat pantai menuju kapal penyeberangan. Kemudian naik bus ke Surabaya dilanjutkan ke Bandung,” terang Hadi Purnomo.

Sementara dua tahanan lainnya Wylson Kennedi berhasil diamankan pada Jumat (15/6) pukul 20.05 Wita di Balikpapan dan M Alfah diamankan keesokan harinya pukul 04.30 Wita di Samarinda. Dua tahanan ini kabur bersama dengan M Zubair dari Polsek Denbar menuju Wangaya.

Saat berpisah dengan Zubair, Wylson Kennedi dan M Alfah jalan kaki ke arah Gilimanuk, sebelum Kota Negara dia sempat menumpang truk jurusan Surabaya. Mereka menuju Tanjung Perak dan menumpang truk menuju Bajarmasin, dilanjutkan menumpang truk lain sampai Balikpapan.

Setelah di Balikpapan, Alfah dijemput kakaknya dan diajak ke Samarinda. “Mereka berdua Wlyson Kennedi dan Alfah sempat menjadi gelandangan setelah dia sampai di Tanjung Perak karena kehabisan ongkos. Dia makan sisa makanan di tempat sampah karena tidak memiliki uang,” jelas Hadi.

Selain menangkap tahanan yang kabur, polisi juga mengamankan seorang yang membantu pelarian para tersangka kabur, yaitu Muhamad Yasin. Ia yang menyelundupkan gergaji besi untuk memotong besi dan atap ruang tahanan, obeng plat, baut, pisau carter, plastik dan besi untuk mencongkel.

Muhamad Yasin sendiri telah dibekuk dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Sementara para tahanan yang kabur, kembali dijerat dengan pasal baru, yaitu pasal 170 KUHP dan pasal 170 Yo pasal 56 KUHP dan pasal 223 KUHP karena merusak ruang tahanan yang merupakan fasilitas negara.

“Pasal baru ancamannya lebih berat dari kasus yang mereka lakukan yang membuat mereka ditangkap sebelumnya,” ujarnya. Kaburnya lima tahanan ini juga memakan korban yaitu Kompol I Gede Sumena, SH yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Denpasar Barat.

Selan itu, delapan orang anggota yang menjaga tahanan saat kabur juga dikenai sanksi disiplin. “ Semua dapat sanksi. Kapolseknya sudah dicopot karena tahanan kabur. Sedangkan delapan anggota kena sanksi disiplin karena akibat kelalaian mereka sehingga menyebabkan tahanan kabur,” tandas Hadi.

wartawan
redaksi
Category

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click

Hati-hati Berwisata ke Pantai Selatan Jawa dan Bali Akibat Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang berwisata ke pantai selatan Jawa dan Bali perlu berhati-hati terhadap gelombang tinggi dan angin kencang. Aktivitas seperti snorkeling dan surfing sebaiknya ditunda. Peningkatan curah hujan juga diprakirakan berdampak pada sejumlah aktivitas pariwisata, seperti destinasi pegunungan dan air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.