Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Waka Polres Bangli Kompol M Akbar Eka Putra Samosir menunjukkan barang bukti kasus narkoba.


balitribune.co.id | Bangli - Selama Operasi Antik Agung 2024, Sat Resnarkoba Polres Bangli berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari 4 tersangka yang diamankan, dua diantara berstatus paman dan keponakan. Disisi lain, petugas sedang memburu dua orang DPO.

Waka Polres Bangli, Kompol M Akbar Eka Putra Samosir didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira menyampaikan Oeparasi Antik Agung 2024 dilaksanakan mulai darai tanggal 31 Mei hingga 15 Juni 2024. Selama Operasi Antik Agung, Sat Resnarkoba Polres Bangli, berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba. Kemudian tersangka ada 4 orang, sedangkan TKP ada 3 lokasi.

Tersangka I Kadek Ardika (27) pemuda asal Desa Trunyan, Kintamani diamankan di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kelurahan Bebalang, Bangli. Lantas, tersangka berikutnya Ida Bagus Ngurah Suara alias Gustu asal Desa Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Gustu diamankan di wilayah Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli.

Berikutnya, Komang Agus Darmayuda alias Agus dan I Putu Ernanda Arya Puspanegara alias Yayak yang merupakan warga Banjar Nyanglan Kaja, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku. Kedua diamankan di rumah kosong yang ada di Banjar Nyanglan Kaja. Diketahui rumah tersebut kosong sejak lama karena pemiliknya tinggal di wilayah Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut. "Keduanya miliki hubungan keluarga yakni berstatus paman dan keponakan," ungkapnya.

Menurut AKP Sudhira, awalnya Agus, Yayak dan dua orang temannya berinisial JL dan yang juga warga Nyanglan Kaja berada di rumah kosong tersebut. Ketika itu JL bertugas membelikan shabu. Shabu tersebut kemudian digunakan bersama-sama. "Usai membelikan shabu, JL langsung pergi meninggalkan lokasi. Sehingga yang menggunakan shabu Agus, Yayak dan TY. Pada saat dilakukan penggerebekan, TY berhasil lari. Sehingga yang berhasil diamankan Agus dan Yayak," tegasnya

Para tersangka sudah menggunakan shabu sejak 2019 lalu, namun jarang-jarang. Alasan menggunaka shabu untuk stamina dan juga untuk ketenangan. Terkait pelaku lainnya, AKP Sudhira mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap JL dan TY. "Kini status JL dan TY sudah menjadi DPO. Kami kini masih mengejar keberadaan pelaku," tegasnya.

Pihaknya meminta agar ke dua DPO segera datang ke Polres Bangli untuk dimintai keterangannya. Dari 4 kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti shabu seberat 0,54 gram bruto. Para pelaku disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.

wartawan
SAM
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.