Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Turis Bulgaria Terancam Penjara 9 Tahun

Para bule pengroyok bule saat akan disidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sidang kasus pengeroyokan terhadap wisatawan asal Bulgaria Kristiyan Stefanov Klenovski (31), dengan empat orang terdakwa masing-masing bernama Kamen Yulianov (33), Valentin Sashkov (25), Dimitar Slavchov (46), dan Stoyan Iliev Peychev (43), mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN), Denpasar pada Kamis (21/6). Duduk di kursi pesakitan, empat terdakwa yang juga berasal dari Bulgaria ini didampingi penerjemah mendengar secara seksama surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Bela Atmaja. Mereka didakwa telah melakukan dengan terang-terangan dan tenaga bersama mengunakam kekerasan terhadap korban yang mengakibat luka berat. Perbuatan para terdakwa diatur dalam Pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun. Kendati mendapat ancaman hukuman yang cukup berat, para terdakwa melalui penasehat hukumnya Prayudhi tidak merasa keberatan dengan isi dakwaan JPU. "Kami tidak mengajukan eksepsi. Biar sidangnya cepat selesai," kata Prayudhi singkat seusai sidang. Sementara dalam dakwaan JPU yang dibacakan di depan mejelis hakim diketuai I Dewa Budi Watsara, kejadian berawal Selasa (13/3) pukul 21.00, korban diminta datang oleh terdakwa Stoyan ke Park Hotel, Nusa Dua, Badung. Saat bertemu, korban bersama temannya bernama Marinko. Intinya dalam pertemuan itu, terdakwa mengancam korban untuk memberikan bayaran uang kepada rekannya bernama Keril Kerelov, jika masih ingin tinggal di Bali. Oleh korban tak menyetujuinya. Terdakwa kembali mengancam akan melukai jika tak memberikan uang tersebut. Korban kemudian meninggalkan hotel dan sempat mengantar temannya, Marinko ke Kuta. Sekitar pukul 22.30, korban pergi ke Burger King di Jalan Sunset Road,Kuta, untuk mencari makan. Setibanya di parkiran, korban didatangi para terdakwa (4 orang) dengan memakai pakaian serba hitam lengkap dengan masker dan cadar penutup wajah. Mereka datang dengan menggunakan mobil jenis Fortuner DK 101 EB. Mereka langsung menghampiri korban, dan memaksa untuk masuk ke mobil terdakwa. Korban menolak dan melawan, terdakwa Stoyan lalu menusuk dengan pisau pada perut dan paha korban. Terdakwa Valentin memukul dengan kepalan tangan beberapa kali pada kepala korban. Kemudian terdakwa Dimitar memukul dengan stick hoky (kayu pemukul) secara membabibuta pada tubuh korban. Selanjutnya terdakwa Kamen menyemprotkan cairan bubuk merica pada korban. Korban hendak melarikan diri, namun begitu beranjak, korban diserempet pengendara mobil hingga korban terjatuh. Hal itu dijadikan kesempatan para terdakwa mengeroyok korban hingga datang sejumlah pengunjung untuk melerai. Para terdakwa kemudian kabur. Warga yang ada disekitar tempat kejadian pun langsung melarikan korban ke RS BIMS untuk mendapat perawatan medis. Kerana luka cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah guna mendapat perawatan intensif. " Selanjutnya saksi korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dengan kesimpulan dari hasil pemeriksaan yakni pada korban laki-laki, berusia sekitar tiga puluh satu tahun ini. ditemukan luka -luka yang telah dirawat yang dari gambaran lukanya akibat kekerasan tajam, dan ditemukan juga perlukaan pada sekat rongga badan, hati, dan tirai usus, serta perdarahan didalam rongga dada dan perut yang menimbulkan bahaya maut," beber Jaksa Bela.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Lepas 10 Calon Paskibraka ke Seleksi Nasional, Bupati Kembang Tekankan Seleksi Bersih dan Disiplin

balitribune.co.id I Negara - Sebanyak sepuluh putra-putri terbaik Kabupaten Jembrana siap berlaga mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Provinsi Bali. Mereka merupakan perwakilan siswa-siswi pilihan dari berbagai SMA/SMK se-Kabupaten Jembrana. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Disiplin di Kantor PUPR, Sekda Eddy Mulya Apresiasi Dedikasi Dinas PUPR, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor PUPR tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, serta staf di lingkungan dinas setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Produksi Meningkat, Harga Telur Berangsur Turun

balitribune.co.id I  Amlapura - Setelah sempat mengalami lonjakan selama hampir enam bulan, harga telur ayam di tingkat peternakan di Kabupaten Karangasem mulai berangsur turun sejak tiga hari terakhir ini. Di sentra peternakan ayam petelur di Desa Pesedahan dan Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar atau TB turun dari Rp. 50.000 pe-rkrat menjadi Rp. 48.000 per-krat.

Baca Selengkapnya icon click

Komunitas Vario Bali Nikmati Kebersamaan dalam Vario Night Ride di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan kegiatan kebersamaan bagi pecinta skutik premium Honda melalui aktivitas Vario Night Ride yang diikuti oleh 29 peserta dari komunitas Honda Community Bali (HCB). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pengalaman berkendara malam yang menyenangkan bersama Honda Vario di tengah suasana Kota Gianyar yang dikenal sebagai kota seni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung SDN 3 Sembung Gede Roboh, Pemkab Tabanan Gerak Cepat Upayakan Perbaikan Total

balitribune.co.id | Tabanan  - Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat dalam menindaklanjuti robohnya bangunan di SD Negeri 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar Pukul 07.45 WITA. Upaya perbaikan dan penanganan menjadi fokus utama guna memastikan keselamatan serta keberlangsungan proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.