Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Unit Bangunan Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya

Bali Tribune/Petugas Damkar berusaha memadamkan api.

Balitribune.co.id | Denpasar - Si jago merah kembali mengamuk. Empat unit bangunan rumah di Jalan Buana Raya gang Buana Dwipa Lingkungan Merta Buana, Denpasar Barat, Minggu (28/4) pukul 07.30 Wita ludes dilalap api. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat konsleting listrik milik salah satu penghuni rumah.

"Bangunan rumah tinggal yang terbakar berupa bedeng berdinding triplek dan bambu, atap seng, lantai beton. Isi rumah berupa alat-alat elektronik, alat rumah tangga dan surat-surat penting lainnya turut terbakar," terang Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan, Minggu siang kemarin.

Peristiwa kebakaran membuat para penghuni berhamburan keluar rumah menyelamatkan diri. Salah satu penghuni bernama Juhariah (53) menerangkan, saat kembali dari pasar sekitar pukul 07.30 Wita, tiba-tiba ia mendengar suara ledakan kecil dari meteran listrik yang ditempel di dinding kamar rumahnya. Tidak lama berselang keluar asap tebal disusul kobaran api dan langsung menjalar ke seluruh bangunan rumah saksi. Angin kencang ditambah bangunan rumah terbuat dari triplek membuat api membesar hingga merembet ke bangunan lain yang berada satu area dengan rumah saksi.

"Dua unit sepeda motor juga turut terbakar. Pemilik tidak sempat menyelamatkan karena api sudah terlanjur membesar," terangnya.

Lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Denpasar diterjunkan ke lokasi kejadian. Hampir satu jam, api berhasil dipadamkan. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, meski semua barang milik para penghuni ludes terbakar.

"Sementara belum diketahui kerugian yang dialami para pemilik korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, selain untuk tempat tinggal, bangunan rumah juga digunakan tempat menaruh barang rongsokan," pungkas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

wartawan
Ray
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.