Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Bacaleg PDIP Badung Urung Dicoret

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraTiga kader PDI Perjuangan Badung yang sebelumnya dikabarkan dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS) untuk anggota DPRD Badung dan DPRD Bali Dapil Badung kini bisa bernafas lega. Pasalnya, ketiganya kini dipastikan bisa ikut tarung dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. 

Itu menyusul turunnya Surat Keputusan Nomor: 735/KPTS/DPP/V/2023. SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto tertanggal 3 Mei 2023 tersebut tentang Penetapan dan Pengesahan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam SK Tersebut nama nama Bacaleg yang ditetapkan pusat sesuai dengan hasil pleno DPC PDIP Badung. SK untuk Bacaleg untuk DPRD Provinsi juga udah ditandatangani. 

Artinya, enam orang bacaleg yang sebelumnya dicoret dan dua bacaleg yang sebelumnya digeser dari DPRD Kabupaten ke DPRD Provinsi, dikembalikan posisinya semula. Bacaleg ini pun telah mendapatkan pesan WhatApps (WA) dari Sekretariat DPP. 

Caleg Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta yang sebelumnya dicoret mengaku sudah mendapat pemberitahuan kalau masuk Bacaleg tingkat provinsi. Pria yang akrab disapa Gus Bota ini adalah peraih suara terbanyak pada Pileg 2019. Termasuk istrinya Ni Putu Yunita Oktarini yang namanya sempat hilang juga dipastikan bisa kembali maju di kontestasi mendatang. “Sudah dapat (WA, red),” katanya singkat. 

Secara terpisah Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata juga membenarkan DCS untuk Badung sudah final.

“Ibu Ketua Umum dan Bapak Sekjen sudah menandatangi SK. Nama-nama Bacaleg sesuai hasil pleno DPC,” ucap Parwata. 

Politisi asal Dalung yang sebelumnya sempat digeser ke DPRD Bali menyatakan dalam salah satu point dalam SK tersebut ditegaskan, DPD maupun DPC PDI Perjuangan tidak diperbolehkan untuk mengubah/ mengganti nama-nama Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali yang sudah ditetapkan DPP PDI Perjuangan. Apabila ada DPD atau DPC PDI Perjuangan yang melanggar keputusan tersebut, akan diberikan sanksi pemecatan.

“Jadi jelas baik DPC maupun DPD tidak boleh mengubah,” tukasnya.  

Seperti diketahui internal PDIP Badung sempat bergolak lantaran sejumlah nama dicoret dan digeser dari pencalonan legislatif tingkat kabupaten dan provinsi. 

Nama-nama bakal caleg yang hilang notabena peraih suara terbanyak pada pileg 2019 salah satunya I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota dengan perolehan 111.741 suara. 

Selain Gus Bota yang kembali dijagokan merebut kursi DPRD Bali, sejumlah nama calon incumbent lain juga hilang yaitu, Ni Putu Yunita Oktarini  serta I Wayan Regep (8.432 suara), keduanya merupakan calon petahana untuk kursi DPRD Badung. Pendatang baru yang juga lenyap, I Wayan Bawa untuk calon DPRD Bali, serta calon dapil Abiansemal Putu Dendy Astra Wijaya dan I Gede Yoga. 

Keenam bakal caleg ini tidak mendapatkan pesan melalui WhatApps dari staf DPP PDIP, yang menandakan mereka tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) versi partai. Dua bakal caleg yang sebelumnya dipasang untuk DPRD Badung juga dilempar ke DPRD Provinsi, yaitu I Putu Parwata dan I Made Ponda Wirawan. Keduanya mendapat pesan WhatApps yang jelas menugaskan sebagai calon DPRD Provinsi Bali. 

Perubahan daftar bakal caleg ini membuat DPC PDIP Badung meradang. Lantaran penetapan nama-nama bakal caleg yang sudah diputuskan melalui rapat DPC PDIP Badung pada tanggal 20 November 2021 diobrak-abrik, tanpa ada konfirmasi ke DPC PDIP Badung. 

wartawan
ANA
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.