Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Bacaleg PDIP Badung Urung Dicoret

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraTiga kader PDI Perjuangan Badung yang sebelumnya dikabarkan dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS) untuk anggota DPRD Badung dan DPRD Bali Dapil Badung kini bisa bernafas lega. Pasalnya, ketiganya kini dipastikan bisa ikut tarung dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. 

Itu menyusul turunnya Surat Keputusan Nomor: 735/KPTS/DPP/V/2023. SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto tertanggal 3 Mei 2023 tersebut tentang Penetapan dan Pengesahan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam SK Tersebut nama nama Bacaleg yang ditetapkan pusat sesuai dengan hasil pleno DPC PDIP Badung. SK untuk Bacaleg untuk DPRD Provinsi juga udah ditandatangani. 

Artinya, enam orang bacaleg yang sebelumnya dicoret dan dua bacaleg yang sebelumnya digeser dari DPRD Kabupaten ke DPRD Provinsi, dikembalikan posisinya semula. Bacaleg ini pun telah mendapatkan pesan WhatApps (WA) dari Sekretariat DPP. 

Caleg Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta yang sebelumnya dicoret mengaku sudah mendapat pemberitahuan kalau masuk Bacaleg tingkat provinsi. Pria yang akrab disapa Gus Bota ini adalah peraih suara terbanyak pada Pileg 2019. Termasuk istrinya Ni Putu Yunita Oktarini yang namanya sempat hilang juga dipastikan bisa kembali maju di kontestasi mendatang. “Sudah dapat (WA, red),” katanya singkat. 

Secara terpisah Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata juga membenarkan DCS untuk Badung sudah final.

“Ibu Ketua Umum dan Bapak Sekjen sudah menandatangi SK. Nama-nama Bacaleg sesuai hasil pleno DPC,” ucap Parwata. 

Politisi asal Dalung yang sebelumnya sempat digeser ke DPRD Bali menyatakan dalam salah satu point dalam SK tersebut ditegaskan, DPD maupun DPC PDI Perjuangan tidak diperbolehkan untuk mengubah/ mengganti nama-nama Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali yang sudah ditetapkan DPP PDI Perjuangan. Apabila ada DPD atau DPC PDI Perjuangan yang melanggar keputusan tersebut, akan diberikan sanksi pemecatan.

“Jadi jelas baik DPC maupun DPD tidak boleh mengubah,” tukasnya.  

Seperti diketahui internal PDIP Badung sempat bergolak lantaran sejumlah nama dicoret dan digeser dari pencalonan legislatif tingkat kabupaten dan provinsi. 

Nama-nama bakal caleg yang hilang notabena peraih suara terbanyak pada pileg 2019 salah satunya I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota dengan perolehan 111.741 suara. 

Selain Gus Bota yang kembali dijagokan merebut kursi DPRD Bali, sejumlah nama calon incumbent lain juga hilang yaitu, Ni Putu Yunita Oktarini  serta I Wayan Regep (8.432 suara), keduanya merupakan calon petahana untuk kursi DPRD Badung. Pendatang baru yang juga lenyap, I Wayan Bawa untuk calon DPRD Bali, serta calon dapil Abiansemal Putu Dendy Astra Wijaya dan I Gede Yoga. 

Keenam bakal caleg ini tidak mendapatkan pesan melalui WhatApps dari staf DPP PDIP, yang menandakan mereka tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) versi partai. Dua bakal caleg yang sebelumnya dipasang untuk DPRD Badung juga dilempar ke DPRD Provinsi, yaitu I Putu Parwata dan I Made Ponda Wirawan. Keduanya mendapat pesan WhatApps yang jelas menugaskan sebagai calon DPRD Provinsi Bali. 

Perubahan daftar bakal caleg ini membuat DPC PDIP Badung meradang. Lantaran penetapan nama-nama bakal caleg yang sudah diputuskan melalui rapat DPC PDIP Badung pada tanggal 20 November 2021 diobrak-abrik, tanpa ada konfirmasi ke DPC PDIP Badung. 

wartawan
ANA
Category

Putus Rantai Penularan DBD, Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.