Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Banjar Soroti Bantuan Fogging Distop

suwandi
Ketut Suwandhi

Denpasar, Bali Tribune

Pada masa reses tanggal 20-25 Juni lalu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali Ketut Suwandhi menjaring aspirasi ke sembilan banjar di Kota Denpasar. Dari sembilan titik tersebut, enam banjar di antaranya kompak menyoroti tentang distopnya bantuan obat untuk fogging oleh Pemkot Denpasar, selama dua tahun terakhir.

Kondisi ini dikeluhkan warga di enam banjar, karena mengakibatkan meningkatnya kasus demam berdarah (DBD) belakangan ini. Bahkan, hampir setiap hari ditemukan adanya kasus demam berdarah.

“Menurut masyarakat, hal itu terjadi karena tidak ada fogging di banjar-banjar itu, karena bantuannya distop obatnya. Malah masyarakat disuruh swadaya. Mereka tanya, kenapa bantuan itu distop? Padahal itu untuk kepentingan kesehatan rakyat,” beber Suwandhi, di Denpasar, Rabu (29/6).

Dalam reses di sembilan titik tersebut, politisi senior Partai Golkar itu juga mendapatkan keluhan masyarakat mengenai minimnya sekolah negeri di Kota Denpasar. “SMP Negeri hanya ada tiga di tiap kecamatan. Padahal, minimal setiap tahun harus ditambah sekolah negeri di Denpasar,” ujarnya.

Penambahan penting, karena selain penduduk Denpasar cukup padat, Kota Denpasar juga sering diserbu siswa dari kabupaten lainnya di Bali. “Karena itu, masyarakat mendorong agar sekolah negeri diperbanyak. Apalagi ada banyak aset tanah milik Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali, yang bisa dimanfaatkan,” kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali itu.

Selanjutnya, masyarakat juga mengeluhkan Kota Denpasar yang belakangan ini sering banjir. Padahal, tidak ada rumus Kota Denpasar diterjang banjir. Sebab dari zaman Belanda, jalan-jalan yang ada sudah dilengkapi dengan got/ drainase besar. Pembuangan juga lengkap, yakni di barat ada Tukad Mati, di tengah ada Tukad Badung dan di timur ada Tukad Ayung.

“Kenapa banjir? Karena ternyata jarang gotnya dibersihkan. Setengah got kotor, belum apa-apa air sudah meluap. Padahal, tidak terlalu sulit atasi banjir ini,” ucapnya.

Persoalan sampah juga tak luput dari sorotan. Masyarakat menilai, Denpasar kurang bersih karena dihiasi sampah di mana-mana. Bahkan kali-kali yang ada, pada musim hujan sampahnya luar biasa. Namun pemerintah selalu beralasan, bahwa sampah-sampah tersebut adalah barang kiriman.

“Padahal sangat gampang bersihkan itu. Kalau sulit beli alat pengeruk, dengan cara konvensional saja bisa. Tiap 1 km, tempatkan dua orang tenaga. Bersih itu kali,” tegas Suwandhi.

Soal penghijauan di Kota Denpasar, juga mendapat sorotan. “Menurut masyarakat, taman kota itu sebenarnya tidak ada. Padahal, luas Denpasar lebih kecil dari kawasan Bedugul. Sayangnya, sama sekali tak ada niat untuk memperbanyak taman kota,” ujarnya.

Keluhan lain yang disampaikan masyarakat, demikian Suwandhi, terkait minimnya tempat rekreasi di Kota Denpasar. Akibatnya, tiap akhir pekan, orang menumpuk di Alun-alun dan Taman Kota, karena tidak ada pilihan

“Di Banjar Kaja, juga disorot Lomba Gong Gebyar yang tiap tahun digelar dan diikuti dewasa, anak-anak, dan ibu-ibu. Harusnya 5-6 bulan latihan baru bisa tampil. Tapi 4 bulan sudah pentas. Ironisnya, setelah lomba tidak ada kelanjutan, selesai begitu saja. Padahal Denpasar ini punya Sister City, seperti Chejudo, Korea; Hainan, China; Kiyoto, Jepang. Belum lagi ada pertukaran seni dan budaya,” pungkas Suwandhi.

wartawan
San Edison
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.