Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Bulan Penyebaran Covid-19, Ratusan Warga Jembrana Terjangkit DBD

Bali Tribune/ FOGGING - Di tengah menghadapi penyebaran Covid-19, masyarakat Jembrana dihantui ancaman DBD.
Balitribune.co.id | Negara - Selama penyebaran Covid-19 setengah tahun terakhir, warga Jembrana juga menghadapi ancaman demam berdarah dengue (DBD). Bahkan ratusan warga yang tengah berjibaku mencegah penularan Covid-19 dan menghadapi dampak Covid-19 justru malah terpapar DBD.
 
Berdasarkan data yang diperoleh pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana diketahui sejak awal tahun 2020 trend kasus DBD mengalami grafik pasang surut. Dari Januari hingga Mei tercatat warga Jembrana yang dirawat di fasilitas kesehatan baik itu Puskesmas maupun Rumah Sakit karena terjangkit DBD sudah mencapai 154 orang. Rinciannya pada Januari  ditangani 22 kasus, Februari 18 kasus, Maret 40 kasus,  April 39 kasus, dan Mei 35 kasus.
 
Teranyar sejak awal Juni lalu sejumlah warga di beberapa desa di Jembrana menjalani perawatan medis terjangkit DBD. Wilayah yang kini terdapat warganya yang dirawat karena DBD diantaranya Desa Tegal Badeng Timur dan Desa Cupel, Kecamatan Negara. Bahkan hingga Minggu (7/6) di Puskesmas I Negara di Desa Pengambengan sejumlah pasien DBD dari kedua desa di wilayah pesisir selatan Jembrana ini masih menjalani perawatan medis.
 
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha dikonfirmasi Minggu kemarin bahkan mengakui dari total 154 kasus DBD selama lima bulan terakhir tersebut ini sempat merenggut nyawa beberapa bocah. Menurutnya kasus DBD ini tidak hanya menghantui masyarakat wilayah pesisir saja, namun kasus DBD menyebar di semua kecamatan di Jembrana.
 
Berdasarkan statistic data yang dimiliki pihaknya, kasus DBD terbanyak diuakuinya memang di wilayah Kecamatan Negara, disusul Kecamatan Pekutatan, Kecamatan Melaya, Kecamatan Mendoyo dan diurutan terakhir Kecamatan Jembrana. Bahkan dikatakannya juga sempat terjadi sejumlah kasus DBD di wilayah perkotaan. Ia mengakui ditengah seluruh komponen konsentrasi untuk penanganan Covid-19, pihaknya juga disibukkan dengan penanganan DBD.
 
Selain penanganan DBD dengan melaksanakan fogging di wilayah yang terdapat kasus DBD, menurutnya upaya yang jauh lebih peting untuk dilaksanakan masyarakat adalah langkah pencegahan dengan melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan masing-masing. "Di samping yang paling penting, kita tetap berikan edukasi kepada masyarakat untuk rutin melakukan 5 M plus sebagai langkah pencegahan utama,” ujar Arisantha.
 
Pihaknya mengharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk ikut serta dan berperan aktif dalan menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan disekitar tempat tinggalnya salah satunya mencegah adanya genangan air yang merupakan sarang nyamuk serta memantau dan mencegah keberaadan  jentik nyamuk. “Pemberantasan sarang nyamuk dan jentik nyamuk secara gotong royong justru jauh lebih efektif  untuk meminimalisir kasus DBD,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.