Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Hari Tertimbun Material Banjir di Aliran Sungai Toya Sah, Truk dan Sepeda Motor Dievakuasi

EVAKUASI - Dua Exavator evakuasi truk dan sepeda motor yang tertimbun material banjir di Dusun Pura, Desa


BALI TRIBUNE - Setelah enam hari pasca terjangan banjir di Dusun Pura, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, warga setempat akhirnya mengevakuasi sebuah truk dan sepeda motor yang hanyut dan tertimbun material banjir seperti batu dan pasir di lokasi tersebut. Proses evakuasi dilakukaan, Senin (3/12), dengan mendatangkan dua unit alat berat guna menggali material pasir yang menimbun truk dan sepeda motor tersebut. “Kejadiannya sudah sekitar enam hari lalu, dan baru tadi (kemarin,red) truk dan sepeda motor itu dievakuasi,” ungkap Ardana, Kepala Dusun Pura, saat dihubungi koran ini kemarin. Saat itu memang terjadi hujan lebat dengan intensitas tinggi sehingga mengakibatkan terjadinya banjir besar yang menerjang. Kebetulan kata Ardana, lokasi kejadian memang jalur sungai Toya Sah, sehingga terjangan air banjir yang membawa aterial pasir dan batu terjadi cukup besar. Saat sebelum kejadian banjir itu terjadi, salah satu truk baru saja selesai memuat batu dan tiba-tiba terdengar suara gemuruh yang disertai dengan meluapnya air sungai Toya Sah. Melihat kejadian itu sopir truk yang terakhir diketahui berasal dari Bangli, langsung berlari menyelamatkan diri sementara truknya dalam hitungan menit langsung terkubur oleh material yang terbawa banjir. “Kalau nama sopirnya kami tidak tau, tapi menurut informasi sopirnya berasal dari Bangli,” sebut Ardana. Dijelaskannya kejadian banjir besar yang terjadi enam hari lalu itu memang tidak mengakibatkan kerusakan berarti di wilayahnya. “Kerusakan sih tidak ada pak! Nah kebetulaan lokasi itu kan sudah ada lubang jadi ketika terjadi banjir, airnya ya menggenang dil obang itu!” ujarnya. Sedangkan sepeda motor yang ikut tertimbun bersama truk itu dijelaskannya jika sepeda motor itu milik salah seorang warga setempat yang hanyut dari hulu dan terkubur dalam genangan air dilobang tersebut bersama truk tersebut. “Kalau banjir ya memang setiap terjadi hujan lebat di Gunung Agung pasti banjir, karena itu merupakan alur sungai Toya Sah! Pungkasnya sebari menyebutkan jika tidak ada korban jiwa dalam kejadian banjir tersebut.

wartawan
Release
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.