Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Kali Beruntun Raih WTP, Jembrana Sudah Susun Rencana Aksi

Bali Tribune/ WTP - Kabupaten Jembrana kembali memperoleh predikat WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Bali untuk keenamkalinya.
Balitribune.co.id | Negara - Prestasi membanggakan ditorehkan Pemkab Jembrana. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih untuk kenam kali beruntun. Opini BPK tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
 
Piagam WTP  tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto kepada Bupati Jembrana I Putu Artha serta Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Senin (15/6). Raihan WTP ini merupakan keenamkalinya secara beruntun pada kepemimpinan Bupati I Putu Artha beserta wakilnya I Made Kembang Hartawan.
 
“Pencapaian ini berkat ketaatan kita bersama terhadap administrasi, baik dari eksekutif maupun legislatif , sehingga bisa meraih predikat WTP ini 6 kali secara berturut-turut," ujar Bupati Artha. BPK RI Perwakilan Provinsi Bali telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yakni melalui pemeriksaan intern yang dilaksanakan pada 27 hingga 25 Januari 2020 dan pemeriksaan substantif dilaksanakan pada 13 April 2020 hingga 18 Mei 2020. 
 
Kendati kembali meraih WTP, Artha menyadari masih ada kelemahan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah .Diantaranya dengan masih adanya temuan- temuan yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki. Menindaklanjuti temuan- temuan tersebut, pihaknya telah menyusun Rencana Aksi. 
 
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi  yang mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran sehingga Jembrana kembali meraih predikat  WTP kurun enam kali berturut-turut, beterimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan itu. Selanjutnya atas LHP BPK yang diterima, DPRD Jembrana  akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut sebagaimana fungsi DPRD dalam pengawasan. Pihaknya juga berharap sinergi yang sudah baik dengan Pemkab Jembrana terus ditingkatkan dan BPK Perwakilan Provinsi Bali untuk terus melakukan bimbingan dan arahan terhadap Pemerintah Kabupaten Jembrana sehingga rekomendasi dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik. 
 
Kepala  BPK Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto memaparkan kesimpulan atas memeriksa  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jembrana. Penyusunan Laporan Keuangan telah sesuai dengan SAP berbasis akrual serta diungkapkan secara memadai. Selain itu juga tidak ditemukan  ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. "Laporan juga telah memenuhi unsur-unsur SPI yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan sehingga BPK kembali memberikan opini WTP," paparnya.
 
Selanjutnya, sesuai  amanat UU, Pemerintah Kabupaten Jembrana wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Jembrana sebelumnya juga  memperoleh opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keungan Pemerintah Daerah oleh BPK sejak 2015 hingga 2019.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.