Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Kali Beruntun Raih WTP, Jembrana Sudah Susun Rencana Aksi

Bali Tribune/ WTP - Kabupaten Jembrana kembali memperoleh predikat WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Bali untuk keenamkalinya.
Balitribune.co.id | Negara - Prestasi membanggakan ditorehkan Pemkab Jembrana. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih untuk kenam kali beruntun. Opini BPK tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
 
Piagam WTP  tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto kepada Bupati Jembrana I Putu Artha serta Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Senin (15/6). Raihan WTP ini merupakan keenamkalinya secara beruntun pada kepemimpinan Bupati I Putu Artha beserta wakilnya I Made Kembang Hartawan.
 
“Pencapaian ini berkat ketaatan kita bersama terhadap administrasi, baik dari eksekutif maupun legislatif , sehingga bisa meraih predikat WTP ini 6 kali secara berturut-turut," ujar Bupati Artha. BPK RI Perwakilan Provinsi Bali telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yakni melalui pemeriksaan intern yang dilaksanakan pada 27 hingga 25 Januari 2020 dan pemeriksaan substantif dilaksanakan pada 13 April 2020 hingga 18 Mei 2020. 
 
Kendati kembali meraih WTP, Artha menyadari masih ada kelemahan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah .Diantaranya dengan masih adanya temuan- temuan yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki. Menindaklanjuti temuan- temuan tersebut, pihaknya telah menyusun Rencana Aksi. 
 
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi  yang mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran sehingga Jembrana kembali meraih predikat  WTP kurun enam kali berturut-turut, beterimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan itu. Selanjutnya atas LHP BPK yang diterima, DPRD Jembrana  akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut sebagaimana fungsi DPRD dalam pengawasan. Pihaknya juga berharap sinergi yang sudah baik dengan Pemkab Jembrana terus ditingkatkan dan BPK Perwakilan Provinsi Bali untuk terus melakukan bimbingan dan arahan terhadap Pemerintah Kabupaten Jembrana sehingga rekomendasi dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik. 
 
Kepala  BPK Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto memaparkan kesimpulan atas memeriksa  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jembrana. Penyusunan Laporan Keuangan telah sesuai dengan SAP berbasis akrual serta diungkapkan secara memadai. Selain itu juga tidak ditemukan  ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. "Laporan juga telah memenuhi unsur-unsur SPI yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan sehingga BPK kembali memberikan opini WTP," paparnya.
 
Selanjutnya, sesuai  amanat UU, Pemerintah Kabupaten Jembrana wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Jembrana sebelumnya juga  memperoleh opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keungan Pemerintah Daerah oleh BPK sejak 2015 hingga 2019.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.