Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Kali Beruntun Raih WTP, Jembrana Sudah Susun Rencana Aksi

Bali Tribune/ WTP - Kabupaten Jembrana kembali memperoleh predikat WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Bali untuk keenamkalinya.
Balitribune.co.id | Negara - Prestasi membanggakan ditorehkan Pemkab Jembrana. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih untuk kenam kali beruntun. Opini BPK tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
 
Piagam WTP  tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto kepada Bupati Jembrana I Putu Artha serta Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Senin (15/6). Raihan WTP ini merupakan keenamkalinya secara beruntun pada kepemimpinan Bupati I Putu Artha beserta wakilnya I Made Kembang Hartawan.
 
“Pencapaian ini berkat ketaatan kita bersama terhadap administrasi, baik dari eksekutif maupun legislatif , sehingga bisa meraih predikat WTP ini 6 kali secara berturut-turut," ujar Bupati Artha. BPK RI Perwakilan Provinsi Bali telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yakni melalui pemeriksaan intern yang dilaksanakan pada 27 hingga 25 Januari 2020 dan pemeriksaan substantif dilaksanakan pada 13 April 2020 hingga 18 Mei 2020. 
 
Kendati kembali meraih WTP, Artha menyadari masih ada kelemahan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah .Diantaranya dengan masih adanya temuan- temuan yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki. Menindaklanjuti temuan- temuan tersebut, pihaknya telah menyusun Rencana Aksi. 
 
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi  yang mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran sehingga Jembrana kembali meraih predikat  WTP kurun enam kali berturut-turut, beterimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan itu. Selanjutnya atas LHP BPK yang diterima, DPRD Jembrana  akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut sebagaimana fungsi DPRD dalam pengawasan. Pihaknya juga berharap sinergi yang sudah baik dengan Pemkab Jembrana terus ditingkatkan dan BPK Perwakilan Provinsi Bali untuk terus melakukan bimbingan dan arahan terhadap Pemerintah Kabupaten Jembrana sehingga rekomendasi dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik. 
 
Kepala  BPK Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto memaparkan kesimpulan atas memeriksa  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jembrana. Penyusunan Laporan Keuangan telah sesuai dengan SAP berbasis akrual serta diungkapkan secara memadai. Selain itu juga tidak ditemukan  ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. "Laporan juga telah memenuhi unsur-unsur SPI yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan sehingga BPK kembali memberikan opini WTP," paparnya.
 
Selanjutnya, sesuai  amanat UU, Pemerintah Kabupaten Jembrana wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Jembrana sebelumnya juga  memperoleh opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keungan Pemerintah Daerah oleh BPK sejak 2015 hingga 2019.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.