Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Kali Masuk Penjara. Residivis Kambuhan Ditembak Polisi

Bali Tribune / Gede Loka Wijaya (46) bersama barang bukti curian sepeda motor dan kaki kirinya ditembak anggota Reskrim Polsek Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Enam kali masuk penjara, tidak membuat Gede Loka Wijaya (46) insaf dari dunia kejahatan. Ia kembali terlibat pencurian sepeda motor dan kaki kirinya ditembak anggota Reskrim Polsek Mengwi karena melawan saat diringkus. Tidak hanya itu saja. Hak asimilasinya juga kemungkinan besar akan dicabut.

Pelaku mencuri sepeda motor bernomor polisi DK 6560 FAW milik Andre Lesmana Arya (24) yang diparkir di garase rumahnya di Banjar Keliki Desa Cemagi, Mengwi, Badung, Minggu (7/6) dinihari. “Tersangka dengan mudah mengambil sepeda motor karena kunci kontak ditaruh oleh korban di  dashboard sepeda motor,” ungkap Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa, Selasa (9/6).

Korban baru mengetahui motornya raib pada pukul 05.00 Wita. Ia langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Mengwi. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mencurigai I Gede Loka Wijaya yang baru dua bulan keluar dari Lapas Kerobokan karena mendapat asimiliasi. Polisi mendapat informasi bahwa tersangka menumpang bus dari Badung menuju Jembrana, Senin (8/6) sehingga langsung dilakukan pengejaran.

“Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di halte bus di wilayah Jembrana,” tutur Oka Bawa.

Bukannya menyerah, pria asal  Dusun Banjar Delod Setra Desa Medewi,  Jembrana itu malah melakukan perlawanan. Namun upayanya untuk kabur gagal. Bahkan, tersangka tersungkur setelah kaki kirinya ditembak polisi. Hasil interogasi, Gede Loka Wijaya mengaku pada pukul 02.30 menumpang  mobil pick up pamannya yang berjualan perlengkapan upacara yadnya ke wilayah Desa Cemagi. Sampai TKP, tersangka meminta turun setelah melihat motor parkir di garase dengan kunci berada di dasboard. “Motor curian sempat dititip di objek wisata Medewi dan nopolnya diganti menjadi DK 3231 ZX dengan maksud mengelebui polisi.  Rencanya, motor itu akan dijual untuk membayar utang,” terang mantan KBO Intel Polres Badung ini.

Selain beraksi di Badung, tersangka juga mengaku mencuri sebuah sepeda motor di seputaran Jalan Ngurah Rai Jembrana, Senin (8/7) beberapa saat sebelum ditangkap.

wartawan
Bernard MB
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.