Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam LPD di Bangli Tidak Beroperasi

Bali Tribune / I Made Widana

balitribune.co.id | BangliDari 159 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang tersebar di empat kecamatan di Bangli, sebanyak 6 LPD tidak beroperasi lagi. Sementara 22 LPD masuk kategori kurang sehat, 7 LPD kategor tidak sehat, 33 kategori cukup sehat serta 91 masuk kategori sehat. Upaya peningkatan LPD yang masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat terus dilakukan lewat  pengawasan dan pembinaan. 

Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Made Widana mengatakan, sesuai data  tahun 2021,  total jumlah LPD sebanyak 159 unit yang tersebar di empat kecamatan, dari data tersebut digambarakn kalau kondisi dari masing-masing LPD.  Tercatat 22 LPD masuk kategori kurang sehat. Sedangkan 7 LPD masuk dalam kategori tidak sehat.

Menurut Widana, penentuan kategori ini berdasarkan penilaian dari Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang dilakukan tiap tahun. ”Walaupun masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat, namun LPD tersebut masih tetap beroperasi," ungkapnya, Senin (20/6).

Kata I Made Widana, penyebab  LPD masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat, karena belum optimalnya peran adat dalam proses tata kelola LPD.  Disparbud selaku pembina adat mengaku sudah melakukan pembinaan, terutama dari sisi penguatan awig-awig. "Sesuai aturan, LPD itu merupakan tanggungjawab desa adat. Masuk ke aturan/Awig-awig disana. Oleh sebab itu perlu mempertegas awig-awignya. Bagaimana jika terjadi permasalahan dalam pinjaman, apa solusinya, dan apa sanksinya," ujarnya.

Pihaknya mengatakan, walaupun tergolong kurang sehat bahkan tidak sehat, 29 LPD itu masih tetap beroperasi. "LPD itu masih beroperasi, walaupun terkategori tidak sehat. Seperti LPD Tanggahan Peken, dikatakan tidak sehat karena belum bisa menyelesaikan kredit macetnya," kata Made Widana

Terhadap LPD kategori tidak sehat ini, selanjutnya menjadi sasaran pengawasan dan pembinaan. Begitupun dengan LPD yang terkategori kurang sehat. "Tujuannya agar statusnya tidak semakin terpuruk. Terutama LPD yang terkategori tidak sehat, agar tidak menjadi LPD yang tidak lagi beroperasi,” ungkapnya.

Disinggung LPD macet, sejatinya masih bisa diselamatkan asalkan ada komitmen kuat dari dari pihak desa dengan manajemen LPD dalam upaya penyelamatan dengan menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Sebut I Made Widana adapun enam LPD yang macet atau tidak beroperasi lagi yakni LPD Buahan, LPD Selulung, LPD Songan, dan LPD Terunyan, LPD Demulih, dan  LPD Undisan Kelod.

wartawan
SAM

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.