Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Pengusaha Boat Masih Nunggak Retribusi, Dua Pengusaha Baru Berjanji Bayar

Bali Tribune/ Drs Nengah Sukasta.
balitribune.co.id | Semarapura - Diketahui ada 6 perusahaan boat belum menyetorkan pungutan retribusi wisatawan, saat wisatawan yang hendak berwisata ke Nusa Penida dipungut melalui Perusahaan Boat tersebut. Dari 6 perusahaan boat, total tunggakan mencapai Rp 1,5 miliar, namun baru ada 2 perusahaan Boat yang berjanji akan segera mencicil kekurangannya ke Kas Daerah. 
 
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Drs  I Nengah Sukasta. Dirirnya dihubungi, Senin(12/8), mengakui ada 6 perusahaan Boat yang menunggak retribusi yang telah dipungutnya melalui wisatawan yang datang ke Nusa Penida. Namun dari 6 perusahaan Boat tersebut sudah ada datang ke Kantor Dinas Pariwisata, baru berjanji bakal mencicil kekurangan yang disetor perusahaan Boat tersebut.
 
Menurutnya, dari enam perusahaan boat yang menunggak retribusi ini hampir seluruhnya berpusat di Benoa. Bahkan retribusi yang ditunggak ada yang sejak bulan September 2018 lalu. "Ini yang ditunggak merupakan retribusi terhadap wisatawan yang tarif lama. Jadi retribusi dari wisatwan itu, tidak  disetorkan oleh pengusaha ke  daerah," tegas  Nengah Sukasta rada heran.
 
Jumlah tunggakan retribusi dari 6 pengusaha boat tersebut mencapai angka fantastis berkisar Rp 1,5 miliar. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pariwisata sudah tiga kali melanyangkan surat ke pengusaha boat, karena masih belum ada yang datang lagi dirinya bakal menjadwalkan ulang pemanggilan mereka.
 
Di sisi lain Pemkab Klungkung masih menemukan beberapa kendala, terkait  penarikan retribusi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang dimulai sejak Juli 2019 lalu. Misalnya minimnya petugas pemungutan retribusi, menjadi celah bagi sopir yang membawa wisatawan untuk tidak membayar tiket retribusi. "Di beberapa pos pemungutan retribusi, ada sopir yang membawa wisatawan justru kucing-kucingab dengab petugas kami. Kami meminta kepada pelaku pariwisata, khususnya sopir yang membawa tamu untuk mentaati peraturan ini," ujar Sukasta.
 
Para sopir biasanya memanfaatkan kelengahan dan terbatasnya petugas pungut, untuk langsung mengangkut wisatawan ke mobilnya tanpa membayar tiket retribusi terlebih dahulu. Kecurangan ini lebih berpeluang terjadi ketika wisatawan secara berbondong-bondong turun dari boat dan secara bersamaan menuju pos untuk membayar retribusi 
 
 "Hal ini ke depan akan kami evaluasi terus, sehingga tidak ada kebocoran. Saya tidak mengerti apa alasannya sopir itu main kucing-kucingan dengan petugas, padahal yang bayar kan tamunya bukan sopirnya,” imbuh Sukasta. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.