Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Sembuh, Kasus Positif Bertambah 11 Orang

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat penambahan kasus positif Covid-19. Dimana, pada hari Rabu (26/8) penambahan kasus positif harian melampaui kasus sembuh harian. Yakni kasus positif bertambah sebanyak 11 orang, dan kasus sembuh sebanyak 6 orang. 
 
“Update kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukkan penambahan kasus positif sebanyak 11 orang yang tersebar di 9 desa/kelurahan, Sementara kasus sembuh juga bertambah 6 orang. Masyarakat harus lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Rabu (26/8).
 
Dewa Rai merinci bahwa 9 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Ubung Kaja dengan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang. Sedangkan 8 desa/kelurahan lainya mencatatkan masing-masing 1 kasus positif. Yakni Kelurahan Sanur, Kelurahan Panjer, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Padangsambian, Desa Peguyangan Kangin, Desa Dauh Puri Kaja, Desa Kesiman Petilan dan Desa Tegal Kertha. Sementara sebanyak 34 desa/kelurahan untuk sementara  nihil penambahan kasus positif Covid-19 baru. 
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif Covid- 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.   
 
 Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.557 kasus, sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.451  (93,19 persen), 15   (0,96 persen) orang meninggal dunia, dan  91  (5,85 persen) orang masih dalam perawatan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.