Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Sembuh, Kasus Positif Bertambah 11 Orang

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat penambahan kasus positif Covid-19. Dimana, pada hari Rabu (26/8) penambahan kasus positif harian melampaui kasus sembuh harian. Yakni kasus positif bertambah sebanyak 11 orang, dan kasus sembuh sebanyak 6 orang. 
 
“Update kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukkan penambahan kasus positif sebanyak 11 orang yang tersebar di 9 desa/kelurahan, Sementara kasus sembuh juga bertambah 6 orang. Masyarakat harus lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Rabu (26/8).
 
Dewa Rai merinci bahwa 9 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Ubung Kaja dengan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang. Sedangkan 8 desa/kelurahan lainya mencatatkan masing-masing 1 kasus positif. Yakni Kelurahan Sanur, Kelurahan Panjer, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Padangsambian, Desa Peguyangan Kangin, Desa Dauh Puri Kaja, Desa Kesiman Petilan dan Desa Tegal Kertha. Sementara sebanyak 34 desa/kelurahan untuk sementara  nihil penambahan kasus positif Covid-19 baru. 
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif Covid- 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.   
 
 Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.557 kasus, sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.451  (93,19 persen), 15   (0,96 persen) orang meninggal dunia, dan  91  (5,85 persen) orang masih dalam perawatan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.