Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enggan Beli Ikan Nelayan

nelayan
TENGKULAK – Para tengkulak ikan tampak berburu hasil tangkapan nelayan Pengambengan lantaran Perinus dan Perindo hingga kini belum mau membeli hasil tangkapan mereka.

Negara, Bali Tribune

Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada PT (Persero) Perikanan Nusantara dan Perum Perikanan Indonesia Pengambengan, agar membeli ikan hasil tangkapan nelayan setempat, ternyata tidak digubris oleh dua BUMN itu. Akibatnya, para nelayan di pesisir Pengambengan, Kabupaten Jembrana masih menjual ikan kepada pengepul dengan harga sangat murah.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana Made Widanayasa, saat dikonfirmasi Selasa (19/7), mengatakan, pihaknya sudah menanyakan kepada kedua BUMN perikanan itu mengapa kok tidak melaksanakan instruksi menteri agar membeli ikan hasil tangkapan nelayan Pengambengan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Katanya, PT Perikanan Nusantara dan Perum Perikanan Indonesia akan menjalankan program droping ikan di PPN Pengambengan setelah lebaran. Karena lebaran sudah selesai namun belum ada realisasi, kami akan menanyakan kembali realisasi program tersebut secara langsung saat menghadiri undangan KKP ke Jakarta, beberapa hari mendatang,” kata Widanayasa.

Seperti diketahui, saat berkunjung ke PPN Pengambengan, awal Juni lalu, Menteri Susi memerintahkan dua BUMN di bawah kementeriannya supaya membeli ikan hasil tangkapan nelayan setempat. Sebab saat ini hasil tangkap melimpah dan harga beli pengepul sangat murah.

Harapan Menteri Susi saat itu, dengan dibelinya ikan tangkapan nelayan Pengambengan oleh dua BUMN tadi, maka harga ikan yang semula antara Rp4 ribu hingga Rp6 ribu per kilogram bisa naik ke kisaran Rp7 ribu hingga Rp9 ribu.

 Widanayasa mengatakan, untuk mendukung berjalannya program tersebut, pihaknya meminta nelayan di Kabupaten Jembrana mempersiapkan diri untuk meningkatkan kualitas hasil tangkapan mereka. Menurutnya, setiap perusahaan yang membeli hasil tangkap ikan termasuk juga BUMN, pasti memiliki kriteria atau persyaratan jenis ikan termasuk kualitas ikan yang bisa dibeli.

HSNI Jembrana, kata dia, minta kepada seluruh nelayan agar memperhatikan ukuran ikan yang bisa dijual kepada dua BUMN tersebut. Karena hasil tangkapan ikan ukurannya beragam, sehingga harus dilakukan pemilahan sebelum dijual kepada BUMN.

 Kendati nantinya Perikanan Nusantara (Perinus) maupun Perikanan Indonesia (Perindo) Jembrana sudah membeli ikan hasil tangkapan nelayan di PPN Pengambengan, namun pihaknya berharap anggotanya tidak melupakan suplai ke pabrik-pabrik pengolahan ikan yang selama ini menjadi pelanggan yang mendroping hasil tangkap ikan nelayan setempat.

Menurutnya, adanya kebijakan Menteri Susi itu bisa menumbuhkan persaingan harga beli ikan antar-pembeli sehingga bisa berdampak positif dan menguntungkan nelayan.

“Ketika BUMN masuk, maka pabrik maupun pembeli lain mau tidak mau harus bersaing harga dengan BUMN. Dampaknya harga ikan menjadi stabil,” pungkasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.