Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enggan Beli Ikan Nelayan

nelayan
TENGKULAK – Para tengkulak ikan tampak berburu hasil tangkapan nelayan Pengambengan lantaran Perinus dan Perindo hingga kini belum mau membeli hasil tangkapan mereka.

Negara, Bali Tribune

Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada PT (Persero) Perikanan Nusantara dan Perum Perikanan Indonesia Pengambengan, agar membeli ikan hasil tangkapan nelayan setempat, ternyata tidak digubris oleh dua BUMN itu. Akibatnya, para nelayan di pesisir Pengambengan, Kabupaten Jembrana masih menjual ikan kepada pengepul dengan harga sangat murah.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana Made Widanayasa, saat dikonfirmasi Selasa (19/7), mengatakan, pihaknya sudah menanyakan kepada kedua BUMN perikanan itu mengapa kok tidak melaksanakan instruksi menteri agar membeli ikan hasil tangkapan nelayan Pengambengan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Katanya, PT Perikanan Nusantara dan Perum Perikanan Indonesia akan menjalankan program droping ikan di PPN Pengambengan setelah lebaran. Karena lebaran sudah selesai namun belum ada realisasi, kami akan menanyakan kembali realisasi program tersebut secara langsung saat menghadiri undangan KKP ke Jakarta, beberapa hari mendatang,” kata Widanayasa.

Seperti diketahui, saat berkunjung ke PPN Pengambengan, awal Juni lalu, Menteri Susi memerintahkan dua BUMN di bawah kementeriannya supaya membeli ikan hasil tangkapan nelayan setempat. Sebab saat ini hasil tangkap melimpah dan harga beli pengepul sangat murah.

Harapan Menteri Susi saat itu, dengan dibelinya ikan tangkapan nelayan Pengambengan oleh dua BUMN tadi, maka harga ikan yang semula antara Rp4 ribu hingga Rp6 ribu per kilogram bisa naik ke kisaran Rp7 ribu hingga Rp9 ribu.

 Widanayasa mengatakan, untuk mendukung berjalannya program tersebut, pihaknya meminta nelayan di Kabupaten Jembrana mempersiapkan diri untuk meningkatkan kualitas hasil tangkapan mereka. Menurutnya, setiap perusahaan yang membeli hasil tangkap ikan termasuk juga BUMN, pasti memiliki kriteria atau persyaratan jenis ikan termasuk kualitas ikan yang bisa dibeli.

HSNI Jembrana, kata dia, minta kepada seluruh nelayan agar memperhatikan ukuran ikan yang bisa dijual kepada dua BUMN tersebut. Karena hasil tangkapan ikan ukurannya beragam, sehingga harus dilakukan pemilahan sebelum dijual kepada BUMN.

 Kendati nantinya Perikanan Nusantara (Perinus) maupun Perikanan Indonesia (Perindo) Jembrana sudah membeli ikan hasil tangkapan nelayan di PPN Pengambengan, namun pihaknya berharap anggotanya tidak melupakan suplai ke pabrik-pabrik pengolahan ikan yang selama ini menjadi pelanggan yang mendroping hasil tangkap ikan nelayan setempat.

Menurutnya, adanya kebijakan Menteri Susi itu bisa menumbuhkan persaingan harga beli ikan antar-pembeli sehingga bisa berdampak positif dan menguntungkan nelayan.

“Ketika BUMN masuk, maka pabrik maupun pembeli lain mau tidak mau harus bersaing harga dengan BUMN. Dampaknya harga ikan menjadi stabil,” pungkasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.