Enggan Beli Ikan Nelayan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 20 July 2016 10:05
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
nelayan
TENGKULAK – Para tengkulak ikan tampak berburu hasil tangkapan nelayan Pengambengan lantaran Perinus dan Perindo hingga kini belum mau membeli hasil tangkapan mereka.

Negara, Bali Tribune

Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada PT (Persero) Perikanan Nusantara dan Perum Perikanan Indonesia Pengambengan, agar membeli ikan hasil tangkapan nelayan setempat, ternyata tidak digubris oleh dua BUMN itu. Akibatnya, para nelayan di pesisir Pengambengan, Kabupaten Jembrana masih menjual ikan kepada pengepul dengan harga sangat murah.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana Made Widanayasa, saat dikonfirmasi Selasa (19/7), mengatakan, pihaknya sudah menanyakan kepada kedua BUMN perikanan itu mengapa kok tidak melaksanakan instruksi menteri agar membeli ikan hasil tangkapan nelayan Pengambengan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Katanya, PT Perikanan Nusantara dan Perum Perikanan Indonesia akan menjalankan program droping ikan di PPN Pengambengan setelah lebaran. Karena lebaran sudah selesai namun belum ada realisasi, kami akan menanyakan kembali realisasi program tersebut secara langsung saat menghadiri undangan KKP ke Jakarta, beberapa hari mendatang,” kata Widanayasa.

Seperti diketahui, saat berkunjung ke PPN Pengambengan, awal Juni lalu, Menteri Susi memerintahkan dua BUMN di bawah kementeriannya supaya membeli ikan hasil tangkapan nelayan setempat. Sebab saat ini hasil tangkap melimpah dan harga beli pengepul sangat murah.

Harapan Menteri Susi saat itu, dengan dibelinya ikan tangkapan nelayan Pengambengan oleh dua BUMN tadi, maka harga ikan yang semula antara Rp4 ribu hingga Rp6 ribu per kilogram bisa naik ke kisaran Rp7 ribu hingga Rp9 ribu.

 Widanayasa mengatakan, untuk mendukung berjalannya program tersebut, pihaknya meminta nelayan di Kabupaten Jembrana mempersiapkan diri untuk meningkatkan kualitas hasil tangkapan mereka. Menurutnya, setiap perusahaan yang membeli hasil tangkap ikan termasuk juga BUMN, pasti memiliki kriteria atau persyaratan jenis ikan termasuk kualitas ikan yang bisa dibeli.

HSNI Jembrana, kata dia, minta kepada seluruh nelayan agar memperhatikan ukuran ikan yang bisa dijual kepada dua BUMN tersebut. Karena hasil tangkapan ikan ukurannya beragam, sehingga harus dilakukan pemilahan sebelum dijual kepada BUMN.

 Kendati nantinya Perikanan Nusantara (Perinus) maupun Perikanan Indonesia (Perindo) Jembrana sudah membeli ikan hasil tangkapan nelayan di PPN Pengambengan, namun pihaknya berharap anggotanya tidak melupakan suplai ke pabrik-pabrik pengolahan ikan yang selama ini menjadi pelanggan yang mendroping hasil tangkap ikan nelayan setempat.

Menurutnya, adanya kebijakan Menteri Susi itu bisa menumbuhkan persaingan harga beli ikan antar-pembeli sehingga bisa berdampak positif dan menguntungkan nelayan.

“Ketika BUMN masuk, maka pabrik maupun pembeli lain mau tidak mau harus bersaing harga dengan BUMN. Dampaknya harga ikan menjadi stabil,” pungkasnya.