Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entry By Name Porprov Bali, Atlet “Bermasalah” Nunggu Keputusan Sidang

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Meski sudah memasuki periode entry by name atlet yang akan berlaga di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, namun atlet yang kini sedang disidangkan di Dewan Hakim terkait kepindahannya ke daerah lain, harus menunggu hasil keputusan sidang.
 
Demikian disampaikan salah seorang Dewan Hakim Porprov, Fredrik Billy. “Jadi beberapa atlet yang kini sedang disidangkan oleh Dewan Hakim terkait kepindahannya ke daerah lain, atlet tersebut belum bisa didaftarkan,” ujar Billy di Denpasar, Kamis (1/8).
 
Menurut Billy, ada beberapa atlet yang kini sedang disidangkan oleh Dewan Hakim terkait mutasi ke daerah lain. Dan, lanjut dia, meski nanti periode entry by name sudah ditutup, atlet tersebut masih bisa didaftarkan setelah adanya keputusan.
 
Begitu juga dengan persoalan kepindahan atau mutasi tiga atlet balap motor yang keputusannya bakal secara sah pada 5 Agustus 2019 mendatang.
 
“Tidak ada masalah, meski jadwal tahapan entry by name sudah tutup, tapi kalau masih ada sidang ya tetap menunggu hasil keputusan sidang. Nanti bagaimana keputusan sidang, kalau atlet balap motor itu bisa turun, ya bisa didaftarkan di entry by name. Kalau misalkan tidak, ya beda lagi kan,” jelas Billy.
 
Pria yang juga Bidang Etika dan Hukum KONI Bali mengutarakan juga jika sebelum ada keputusan sah tidaknya tiga atlet tersebut, maka tidak
 
boleh ada spekulasi apapun. Dan Dewan Hakim akan merilis atau mempublis setelah keputusan itu turun.
 
“Jadi, ya tunggu saja. Memutuskan hasil sidang juga tidak bisa sembrono atau terburu-buru. Tapi memang harus mengacu terhadap aturan maupun AD/ART pihak semuanya. Jadi tidak bisa asal memutuskan,” tegas Billy.
 
Menurut pria yang juga Wakil Ketua Umum Pengprov Perkemi Bali ini, sidang tersebut terkait dua pebalap motor Denpasar yakni Gede Saka dan Komang Arya, serta pebalap Jembrana, Yahmani yang semuanya mutasi ke Badung. “Semuanya itu terkait dengan administrasi mutasi,” demikian Fredrik Billy.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.