Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Erdy: Memiliki JKN-KIS adalah Kebutuhan Utama

Bali Tribune.ist / I Gusti Made Erdy, salah satu peserta JKN-KIS

balitribune.co.id | Denpasar – Tanpa pandang bulu, siapapun berhak mendapatkan jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan dalam hal ini adalah menjadi peserta dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Dengan menjadi peserta JKN-KIS, selain dapat membantu sesama melalui iuran yang dibayarkan, juga mendapatkan perlindungan ketika memerlukan penanganan medis di fasilitas kesehatan.

Dialah I Gusti Made Erdy, salah satu peserta JKN-KIS yang telah memiliki pengalaman luar biasa saat menggunakan JKN-KIS. Erdy begitu sapaannya pun mengungkapkan bahwa ia terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas 1 lantaran memiliki istri yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ia pun merasa sangat beruntung.

Erdy menceritakan jika pengalamannya menggunakan JKN-KIS. Kala itu Erdy sempat mengalami demam, kemudian ia memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama 9FKTP) tempatnya terdaftar, namun semua di luar dugaan dan dokter memvonis dirinya terkena penyakit hepatitis B.

“Penyakit ini membuat saya harus menjalanin serangkaian pengobatan hingga rawat inap di rumah sakit, namun saya merasa bersyukur karena memilki JKN-KIS,” jelas Erdy

Hepatitis B sering kali tidak menimbulkan gejala, sehingga penderitanya tidak menyadari bahwa ia telah terinfeksi. Meski demikian, gejala tetap dapat muncul setelah 1-5 bulan sejak pertama kali terpapar virus. Gejala yang dapat muncul adalah demam, sakit kepala, mual, muntah, lemas, hingga penyakit kuning.

“Di rumah sakit saya mendapatkan penanganan yang sangat tepat, administrasi mudah, kamarnya nyaman serta petugas rumah sakit sangat telaten merawat saya,” ujar pria 73 tahun ini.

Berkat JKN-KIS, semua yang Erdy jalani terasa lebih mudah. Berulang kali ucapan terima kasih terlontar darinya dan ia berharap program ini akan selalu jaya.

Program yang lahir sejak tahun 2014 yaitu Program JKN-KIS membantu jutaan masyarakat dan selalu berkembang mengikuti kemajuan zaman untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Selain fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang telah tersebar di seluruh penjuru Indonesia, kemudahan mengakses pelayanan juga dimudahkankan dengan berbagai fasilitas secara online. Untuk mengurangi pelayanan tatap muka namun tanpa mengabaikan pelayanan prima kepada peserta, BPJS Kesehatan memiliki Pelayanan Administrasi melalui Whatapps (Pandawa) serta Care Center BPJS Kesehatan 1500400.  (dh/ek)

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.