Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Erick Thohir: Indonesia Akan Punya Pusat Layanan Kesehatan dan Pariwisata Kelas Dunia

Bali Tribune / KEK - Kunjungan Menteri BUMN Erick Tohir ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur.

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan tinjauan ke "Kawasan Ekonomi Khusus” untuk melihat progress perkembangan KEK Sanur menjelang Soft Opening kawasan tersebut. Dalam kunjungan tersebut, Menteri BUMN didampingi Direktur  Utama  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)  Dony Oskaria,  Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour Christine Hutabarat, Direktur utama PT Pertamina Bina Medika IHC. 

Dalam kunjungan tersebut Erick Thohir melihat secara langsung progress pembangunan rumah sakit berskala internasional di kawasan tersebut. Pembangunan rumah sakit diharapkan selesai pada akhir 2023 dan beroperasi penuh pada awal tahun 2024.

Berdiri di atas lahan seluas 5,0 Ha (dengan luas bangunan sekitar 60.000 M2 di empat lantai) yang dikelilingi oleh landscape tanaman tropis, pengembangan Bali International Hospital (BIH) merencanakan 250 tempat tidur rawat inap, dengan 6 pusat unggulan kelas dunia, terutama di sektor Cardiology, Oncology, Neurology, untuk manajemen penyakit kritis.

Selain itu, Gastro-Hepato (Gastroenterology), Orthopaedic serta Medical Check Up akan menjadi spesialisasi medis yang sepenuhnya terintegrasi ke dalam rumah sakit ini.

Selain Rumah Sakit, dalam kesempatan tersebut Menteri BUMN juga melihat progress revitalisasi Grand Inna Bali Beach Hotel, dalam blue print revitalisasi hotel yang berada di dalam kawasan KEK Sanur dilengkapi dengan Convention Center, Ethnobotanical Garden, central UMKM, tinjauan juga dilakukan pada area utilitas kawasan meliputi Ground Water Tank, Waste Water Treatment Plant, Power House.

Menteri BUMN mengungkapkan apresiasi terhadap perkembangan KEK Sanur dan mengakui potensi yang signifikan bagi BUMN untuk berkontribusi pada kemajuan perekonomian Indonesia. 

“Perkembangan yang telah dilakukan di KEK Sanur saat ini cukup signifikan, saya mengapresiasi kerja cepat dan cerdas yang dilakukan seluruh BUMN yang terlibat. Progres yang bagus ini tentu tidak lepas dari kemitraan strategis dan kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan entitas swasta untuk mempromosikan inovasi, transfer teknologi, dan penciptaan lapangan kerja dalam kawasan kesehatan pariwisata pertama di Indonesia ini,” ujar Erick Thohir, Kamis (6/7).

Erick menambahkan pengembangan KEK Sanur merupakan langkah transformasi strategis yang menciptakan berbagai nilai tambah untuk Indonesia. Dengan KEK Sanur ini, Indonesia akan memiliki pusat layanan kesehatan kelas dunia dan akan menjadi magnet pariwisata baru melalui konsep medical & wellness tourism. 

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney, Dony Oskaria, juga menyampaikan Di sini nantinya akan ada “state-theart facilities” seperti sarana akomodasi yang terdiri dari hotel bintang 4, bintang 5 dan premium villa/resort hingga 1000 kamar, fasilitas bagi elderly people (usia lanjut), Ethnobotanical Garden, Convention Centre bertaraf Internasional yang mampu menampung hingga 5000 orang, Area Komersial, Sentra UMKM, Restaurant, serta berbagai fasilitas lain yang didukung dengan teknologi mutakhir.

Senada dengan hal tersebut Christine Hutabarat, Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour menyampaikan, pihaknya berkomitmen terus melakukan terobosan dan inovasi serta melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan sektor-sektor strategis di Kawasan ini menjadi World Class Medical & Wellness Centre.

KEK Sanur diharapkan bisa memanjakan pengunjung dengan menikmati berbagai fasilitas terintegrasi dan teknologi terkini serta memberikan added value experience dan menarik minat penduduk Indonesia untuk mengalihkan perawatan medis yang sebelumnya dilakukan di luar negeri.

wartawan
ARW
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.