Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Erick Thohir Serukan BUMN dan Anak Perusahaan Tertib Program JAMSOSTEK

Bali Tribune / Erick Thohir
balitribune.co.id | GianyarMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyampaikan Surat Edaran pada perusahaan-perusahaan dalam naungan Kementerian BUMN guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai. Hal itu untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang dirilis 25 Maret 2021. Inpres tersebut pun mendapatkan respon positif dari berbagai pihak. 
 
Menanggapi hal ini, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Anggoro Eko Cahyo dalam siaran persnya, Rabu (28/7) menyambut baik langkah yang dilakukan Erick Thohir dalam melakukan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai bentuk dukungan atas akselerasi perusahaan-perusahaan BUMN melaksanakan Inpres yang beberapa bulan lalu ditandatangani Presiden Republik Indonedia, Joko Widodo.
 
Pasalnya, Menteri Erick Thohir langsung menyerukan seluruh jajarannya melalui Surat Edaran yang ditetapkan pada tanggal 18 Juni 2021 yang lalu mengenai urgensi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai BUMN, termasuk direksi dan komisaris atau dewan pengawas. Menurut Anggoro, pihaknya akan selalu siap berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga serta jajarannya untuk memastikan Inpres berjalan sesuai harapan presiden. 
 
Seperti diketahui Inpres yang dimaksud memerintahkan seluruh kementerian, lembaga, hingga kepala daerah dan badan, termasuk kejaksaan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, badan usaha serta seluruh ekosistem yang ada dibawahnya termasuk pekerja non Aparatur Sipil Negara (non ASN).
 
Dalam surat edaran yang ditujukan bagi Direksi dan Dewan Pengawas atau Komisaris BUMN tersebut, Menteri BUMN mengingatkan untuk mendaftarkan seluruh Anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas dan Jajaran Direksi serta Pegawai BUMN, termasuk juga pimpinan dan seluruh pegawai pada anak perusahaan BUMN.
 
Berdasarkan keterangan dari siaran pers Kementerian BUMN, terdapat 107 perusahaan BUMN yang beroperasi. Jumlah ini telah mengalami penyusutan dari sebelumnya karena dilakukannya konsolidasi, terutama di bidang farmasi dan asuransi untuk memperkuat sektor keuangan maupun sektor industri.
 
Surat Edaran Menteri BUMN ini menjadi dukungan kuat sekaligus bukti pelaksanaan Inpres ditanggapi serius oleh seluruh stakeholder. 
 
“Kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan perlindungan pekerja menyeluruh agar tercipta rasa aman dan tenang dalam bekerja, guna memastikan pekerja dan keluarganya mencapai kesejahteraan,” tegas Anggoro.
 
Sementara itu, Bimo Prasetiyo selaku Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar menyambut baik kerja sama dari Kementerian BUMN terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami gencar menyosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN dibawah Kementerian BUMN yang berada di wilayah Gianyar, Bangli dan Klungkung,” ungkapnya.
 
Bimo Prasetiyo berharap, para pemangku kepentingan semakin tergugah kesadarannya untuk mendaftarkan diri serta para pekerjanya, sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial. “Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap Bimo.
wartawan
YUE
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.