Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evakuasi Bangkai Kapal KMP Darma Rucitra III Tak Jelas, Antrean Masih Mengular Hingga By Pass Klungkung

Bali Tribune / ANTREAN - Napak antrean kendaraan penyebrang di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Darma Lautan Utama, operator kapal KMP Darma Rucitra III, terkait kapan bangkai kapal yang karam di areal kolam Dermaga II Padang Bai tersebut akan dievakuasi. Sementara itu dari pantauan Bali Tribune di pelabuhan ujung timur Bali ini, Minggu (21/6/2020) tidak ada aktifitas menonjol yang dilakukan petugas atau tim dari operator kapal tersebut di lokasi karamnya kapal naas tersebut.

Kepala KSOP Pelabuhan Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada Bali Tribune menyampaikan jika sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian dari pihak Darma Lautan Utama, terkait kapan bangkai kapal tersebut akan dievakuasi. “Belum, kami belum mendapatkan kepastian soal kapan proses evakuasi kapal itu akan dilakukan. Informasinya masih menunggu peralatan dan teknisi datang dari Jakarta,” ujar Eka Suyasmin.

Padahal sebelumnya dua hari setelah musibah kapal itu terjadi, pihak Darma Lautan Utama kepada KSOP Padang Bai menyampaikan jika proses evakuasi akan dilakukan dalam lima hari kedepan, namun sayangnya sampai saat ini belum ada tanda-tanda proses evakuasi akan dilakukan.

Sementara itu, sampai saat ini antrean panjang kendaraan penyeberang yang didominasi oleh truk besar dan sedang pengangkut logistik, masih mengular hingga ke By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Sejumlah anggota polisi diterjunkan untuk mengatur antrean agar tidak menimbulkan kemacetan panjang dan mengganggu arus lalulintas di jalur utama tersebut.

“Kalau antre lama begini, alamat sudah hasil pemeriksaan Rapid Tes saya habis masa berlakunya. Sudah tidak ada uang lagi untuk biaya Rapid Tes,” kesah Abdulrahman, sopir truk asal Lombok, NTB. Dia dan sopir lainnya mengaku was-was biaya perjalanan semakin membengkak. “Belum lagi harus beli tiket menyeberang, belum lagi makan tiga kali sehari kalau antre begini. Ya kalau harus bayar Rapid Tes lagi gara-gara kita antre begini jelas kami keberatan lah,” ucapnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.