Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

akuntabilitas
EVALUASI – Acara evaluasi AKIP dan Reformasi Birokrasi pada pemerintah Kabupaten/Kota, Selasa (14/11), di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan.

BALI TRIBUNE - Tim Evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  melaksanakan evaluasi Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan  Reformasi Birokrasi pada pemerintah Kabupaten/Kota, Selasa (14/11) di Tabanan. Dihadiri Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Asisten I Sekkab Tabanan I Wayan Yatnanadi, Tim evaluasi kabupaten/kota, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tabanan.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wirna Ariwangsa mengatakan sistem akuntabilitas kinerja merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Untuk itu pihaknya memberikan apresiasi atas kegiatan ini, karena dengan adanya evaluasi ini akan diketahui perkembangan serta apa yang perlu diperbaiki. “Mengingat begitu pentingnya akuntabilitas kinerja ini maka kami terus mengambil langkah nyata dalam penguatannya. Meningkatkan kapasitas SDM juga diupayakan dengan bimtek yang melibatkan narasumber dari biro organisasi provinsi Bali dan Kemenpan-RB yang diselenggarakan Juli lalu. Saya mendukung sepenuhnya kegiatan penilaian ini untuk mengetahui perkembangan dan memperoleh arahan perbaikan,” ungkapnya.

Upaya-upaya pemerintah Kabupaten Tabanan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efisien dan akuntabel perlahan-lahan membuahkan hasil. Beberapa tahun terakhir ini Pemkab Tabanan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. “Demikian juga halnya untuk penerapan SAKIP telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam tahun yang lalu memperoleh nilai B. Terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Tabanan kami telah memiliki peraturan Bupati No.76 tahun 2015 tentang roadmap reformasi birokrasi di Pemkab Tabanan,” ucapnya.

Kepada tim evaluasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pihaknya mengharapkan saran perbaikan terhadap penerapan SAKIP, pelaksanaan sakip maupun terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai areal perubahan yang telah ditetapkan dalam roadmap reformasi birokrasi kabupaten Tabanan. Kepada para kepala Perangkat daerah diminta mengikuti seluruh rangkaian evaluasi ini sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pemaparan SAKIP dari masing-masing OPD Tabanan antara lain; Bappelitbang, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BRSU, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas PU, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Inspektorat. Juga dilakukan pemaparan reformasi birokrasi dari masing-masing kelompok kerja (pokja) serta diskusi dan tanya jawab.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.