Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

akuntabilitas
EVALUASI – Acara evaluasi AKIP dan Reformasi Birokrasi pada pemerintah Kabupaten/Kota, Selasa (14/11), di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan.

BALI TRIBUNE - Tim Evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  melaksanakan evaluasi Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan  Reformasi Birokrasi pada pemerintah Kabupaten/Kota, Selasa (14/11) di Tabanan. Dihadiri Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Asisten I Sekkab Tabanan I Wayan Yatnanadi, Tim evaluasi kabupaten/kota, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tabanan.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wirna Ariwangsa mengatakan sistem akuntabilitas kinerja merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Untuk itu pihaknya memberikan apresiasi atas kegiatan ini, karena dengan adanya evaluasi ini akan diketahui perkembangan serta apa yang perlu diperbaiki. “Mengingat begitu pentingnya akuntabilitas kinerja ini maka kami terus mengambil langkah nyata dalam penguatannya. Meningkatkan kapasitas SDM juga diupayakan dengan bimtek yang melibatkan narasumber dari biro organisasi provinsi Bali dan Kemenpan-RB yang diselenggarakan Juli lalu. Saya mendukung sepenuhnya kegiatan penilaian ini untuk mengetahui perkembangan dan memperoleh arahan perbaikan,” ungkapnya.

Upaya-upaya pemerintah Kabupaten Tabanan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efisien dan akuntabel perlahan-lahan membuahkan hasil. Beberapa tahun terakhir ini Pemkab Tabanan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. “Demikian juga halnya untuk penerapan SAKIP telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam tahun yang lalu memperoleh nilai B. Terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Tabanan kami telah memiliki peraturan Bupati No.76 tahun 2015 tentang roadmap reformasi birokrasi di Pemkab Tabanan,” ucapnya.

Kepada tim evaluasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pihaknya mengharapkan saran perbaikan terhadap penerapan SAKIP, pelaksanaan sakip maupun terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai areal perubahan yang telah ditetapkan dalam roadmap reformasi birokrasi kabupaten Tabanan. Kepada para kepala Perangkat daerah diminta mengikuti seluruh rangkaian evaluasi ini sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pemaparan SAKIP dari masing-masing OPD Tabanan antara lain; Bappelitbang, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BRSU, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas PU, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Inspektorat. Juga dilakukan pemaparan reformasi birokrasi dari masing-masing kelompok kerja (pokja) serta diskusi dan tanya jawab.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.