Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

akuntabilitas
EVALUASI – Acara evaluasi AKIP dan Reformasi Birokrasi pada pemerintah Kabupaten/Kota, Selasa (14/11), di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan.

BALI TRIBUNE - Tim Evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  melaksanakan evaluasi Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan  Reformasi Birokrasi pada pemerintah Kabupaten/Kota, Selasa (14/11) di Tabanan. Dihadiri Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Asisten I Sekkab Tabanan I Wayan Yatnanadi, Tim evaluasi kabupaten/kota, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tabanan.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wirna Ariwangsa mengatakan sistem akuntabilitas kinerja merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Untuk itu pihaknya memberikan apresiasi atas kegiatan ini, karena dengan adanya evaluasi ini akan diketahui perkembangan serta apa yang perlu diperbaiki. “Mengingat begitu pentingnya akuntabilitas kinerja ini maka kami terus mengambil langkah nyata dalam penguatannya. Meningkatkan kapasitas SDM juga diupayakan dengan bimtek yang melibatkan narasumber dari biro organisasi provinsi Bali dan Kemenpan-RB yang diselenggarakan Juli lalu. Saya mendukung sepenuhnya kegiatan penilaian ini untuk mengetahui perkembangan dan memperoleh arahan perbaikan,” ungkapnya.

Upaya-upaya pemerintah Kabupaten Tabanan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efisien dan akuntabel perlahan-lahan membuahkan hasil. Beberapa tahun terakhir ini Pemkab Tabanan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. “Demikian juga halnya untuk penerapan SAKIP telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam tahun yang lalu memperoleh nilai B. Terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Tabanan kami telah memiliki peraturan Bupati No.76 tahun 2015 tentang roadmap reformasi birokrasi di Pemkab Tabanan,” ucapnya.

Kepada tim evaluasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pihaknya mengharapkan saran perbaikan terhadap penerapan SAKIP, pelaksanaan sakip maupun terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai areal perubahan yang telah ditetapkan dalam roadmap reformasi birokrasi kabupaten Tabanan. Kepada para kepala Perangkat daerah diminta mengikuti seluruh rangkaian evaluasi ini sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pemaparan SAKIP dari masing-masing OPD Tabanan antara lain; Bappelitbang, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BRSU, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas PU, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Inspektorat. Juga dilakukan pemaparan reformasi birokrasi dari masing-masing kelompok kerja (pokja) serta diskusi dan tanya jawab.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.