Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Fasilitasi Kampanye, Sejumlah Pihak Soroti Penyelenggara Pileg

Bali Tribune/ SOROTI - Sejumlah pihak menyoroti penyelenggara pemilu terkait dengan fasilitas kampanye pileg 2019.
balitribune.co.id | Negara - Pasca berakhirnya tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019, sejumlah pihak menyoroti pelaksanaan fasilitas kampanye Pileg. Berbagai masukan yang disampaikan baik oleh partai politik, Bawaslu Kabupaten Jembrana, TNI, Polri, Kejaksaan dan pemerintah daerah tersebut diharapkan bisa menjadi masukan pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Jembrana 2020 mendatang.
 
Berbagai masukan mencuat pada saat evaluasi yang digelar KPU Kabupaten Jembrana, Selasa (20/8). Masukan tersebut terkait dengan fasilitasi kampanye pemilu serentak 2019. Evaluasi tersebut dikemukakan oleh kalangan pengurus parpol peserta Pemilu di Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Polres Jembrana, Kejari Negara dan sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Jembrana. Masukan yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Jembrana selaku penyelenggaran pemilu tersebut berkaitan dengan Alat Peraga Kampanye (APK).
 
Leason Officer Partai Golkar Jembrana Agus Antara menyoroti anggaran untuk fasilitasi kampanye Pileg yang nilainya cukup besar, namun penyerapannya rendah. “Sangat disayangkan, padahal dananya besar, tapi penyerapannya rendah,” ujarnya. Pihaknya berharap perhelatan pemilihan berikutnya agar lebih direncanakan dengan matang termasuk melibatkan peserta pemilu. “Berkaca dari fasilitasi kampanye Pilleg itu, kedepan dengan anggaran yang besar itu agar perencanaannya juga melibatkan partai politik peserta pemilu sehingga tidak mubazir,” ungkapnya.
 
Begitupula yang diungkapkan Ahmad Ariadi. Leason Officer PPP ini menyoroti terkait penerapan zonasi pemasangan APK ditingkat desa. Menurutnya, informasi mengenai zonasi lokasi pemasangan APK yang ditetapkan justru tidak disosialisasikan ke bawah. “Kami sempat terkendala, seperti di Desa Air Kuning. Setelah kami akan memasang APK sesuai dengan lokasi yang ditetapkan dalam zonasi APK justru dilarang oleh pihak desa. Pihak desa mengaku tidak mengetahui titik-titik zonasi di wilayahnya. Ke depan agar dikomunikasikan juga dengan pihak di desa,” paparnya.
 
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jembrana I Made Tarma mengungkapkan sejumlah temuan pelanggaran pemasangan APK oleh peserta pemilu. “Ada pemasangan yang melanggar, seperti dipohon, ditiang listrik dan menutupi rambu,” ujarnya. 
 
Perwakilan Kodim 1617/Jembrana dan Yonif Mekanis 741/GN mempertanyakan penegakan aturan larangan pemasangan APK disekitar komplek militer. Pihak Dinas Perijinan justru mepertanyakan pemasangan APK yang dinilai kurang kordinasi. Sedangkan perpol berlomba-lomba memasang APK di sejumlah titik reklame.
 
Kasi Pidum Kejari Jembrana Gatot  Hariawan meminta ke depan peserta pemilu yang tidak mengambil APK diberikan sanksi. “Harus ada sanksi agar tidak mubazir,” tegasnya. Sementara Kordiv Pengawasan Bawaslu Jembaran I Nyoman Westra menyoroti penetapan SK Zonasi yang berubah-ubah. “Harus ditetapkan sejak awal sehingga tidak ada kesalahan penafasiran dan disosialisasikan kebawah,” ujarnya. 
 
Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan masukan yang mencuat itu akan disampaikan ke KPU Pusat. “Ini menjadi masukan juga untuk pelaksanaan kampanye pemilihan ke depannya,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.