Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Fasilitasi Kampanye, Sejumlah Pihak Soroti Penyelenggara Pileg

Bali Tribune/ SOROTI - Sejumlah pihak menyoroti penyelenggara pemilu terkait dengan fasilitas kampanye pileg 2019.
balitribune.co.id | Negara - Pasca berakhirnya tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019, sejumlah pihak menyoroti pelaksanaan fasilitas kampanye Pileg. Berbagai masukan yang disampaikan baik oleh partai politik, Bawaslu Kabupaten Jembrana, TNI, Polri, Kejaksaan dan pemerintah daerah tersebut diharapkan bisa menjadi masukan pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Jembrana 2020 mendatang.
 
Berbagai masukan mencuat pada saat evaluasi yang digelar KPU Kabupaten Jembrana, Selasa (20/8). Masukan tersebut terkait dengan fasilitasi kampanye pemilu serentak 2019. Evaluasi tersebut dikemukakan oleh kalangan pengurus parpol peserta Pemilu di Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Polres Jembrana, Kejari Negara dan sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Jembrana. Masukan yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Jembrana selaku penyelenggaran pemilu tersebut berkaitan dengan Alat Peraga Kampanye (APK).
 
Leason Officer Partai Golkar Jembrana Agus Antara menyoroti anggaran untuk fasilitasi kampanye Pileg yang nilainya cukup besar, namun penyerapannya rendah. “Sangat disayangkan, padahal dananya besar, tapi penyerapannya rendah,” ujarnya. Pihaknya berharap perhelatan pemilihan berikutnya agar lebih direncanakan dengan matang termasuk melibatkan peserta pemilu. “Berkaca dari fasilitasi kampanye Pilleg itu, kedepan dengan anggaran yang besar itu agar perencanaannya juga melibatkan partai politik peserta pemilu sehingga tidak mubazir,” ungkapnya.
 
Begitupula yang diungkapkan Ahmad Ariadi. Leason Officer PPP ini menyoroti terkait penerapan zonasi pemasangan APK ditingkat desa. Menurutnya, informasi mengenai zonasi lokasi pemasangan APK yang ditetapkan justru tidak disosialisasikan ke bawah. “Kami sempat terkendala, seperti di Desa Air Kuning. Setelah kami akan memasang APK sesuai dengan lokasi yang ditetapkan dalam zonasi APK justru dilarang oleh pihak desa. Pihak desa mengaku tidak mengetahui titik-titik zonasi di wilayahnya. Ke depan agar dikomunikasikan juga dengan pihak di desa,” paparnya.
 
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jembrana I Made Tarma mengungkapkan sejumlah temuan pelanggaran pemasangan APK oleh peserta pemilu. “Ada pemasangan yang melanggar, seperti dipohon, ditiang listrik dan menutupi rambu,” ujarnya. 
 
Perwakilan Kodim 1617/Jembrana dan Yonif Mekanis 741/GN mempertanyakan penegakan aturan larangan pemasangan APK disekitar komplek militer. Pihak Dinas Perijinan justru mepertanyakan pemasangan APK yang dinilai kurang kordinasi. Sedangkan perpol berlomba-lomba memasang APK di sejumlah titik reklame.
 
Kasi Pidum Kejari Jembrana Gatot  Hariawan meminta ke depan peserta pemilu yang tidak mengambil APK diberikan sanksi. “Harus ada sanksi agar tidak mubazir,” tegasnya. Sementara Kordiv Pengawasan Bawaslu Jembaran I Nyoman Westra menyoroti penetapan SK Zonasi yang berubah-ubah. “Harus ditetapkan sejak awal sehingga tidak ada kesalahan penafasiran dan disosialisasikan kebawah,” ujarnya. 
 
Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan masukan yang mencuat itu akan disampaikan ke KPU Pusat. “Ini menjadi masukan juga untuk pelaksanaan kampanye pemilihan ke depannya,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.