Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Pemutihan Denda PKB

Kompol Ricko Taruna

BALI TRIBUNE - Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, Kompol Ricko Abdillah Andang Taruna, S.H, S.I.K., M.H., M.M. didampingi Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Bali, Pius X. Febry Aceng Loda, S.I.K. menghadiri kegiatan evaluasi pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Ruang Rapat Kantor Bapenda Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Kamis (6/12). Hadir pada kesempatan itu, Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra dan Kepala Cabang Jasa Raharja Denpasar, Huntal P. Simanjuntak. Kepada awak media, I Made Santha mengatakan, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap PKB akan berakhir tanggal 14 Desember mendatang. Berdasarkan laporan perolehan PKB per UPT (Unit Pelayanan Teknis) selama pemutihan dari tanggal 13 Agustus sampai  dengan 4 Desember 2018 bahwa hasilnya sudah melampaui target. Untuk program pemutihan denda pajak tahun ini, pihaknya menargetkan 201.057 wajib pajak dengan potensi PKB sebesar Rp 96,3 miliar. Namun sampai tanggal 4 Desember 2018, pemutihan ini sudah dimanfaatkan oleh 260.949 wajib pajak dengan perolehan PKB sebesar Rp 129,5 miliar. "Artinya target wajib pajak dalam program pemutihan ini sudah mencapai 129,79 persen. Sedangkan target perolehan PKB sudah mencapai 134,42 persen dengan delapan hari masih tersisa dari jadwal pelaksanaan,” kata I Made Santha. Dijelaskannya pemutihan sesuai Pergub No.55 Tahun 2018 bertujuan untuk memotivasi atau merangsang kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sehingga nantinya di tahun yang akan datang menjadi wajib pajak kategori lancar. Selain itu, juga untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta untuk memperbaiki dan penyempurnaan data base kendaraan bermotor. Sementara Kompol Ricko Abdillah Andang Taruna, S.H, S.I.K., M.H., M.M. memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah membayar pajak melalui program pemutihan ini. Masyarakat yang menunggak pajak kendaraan diberi kesempatan untuk menyelesaikan urusannya tanpa kena denda dan bunga pajak 5 tahun terakhir. Pencapaian hasil pemutihan yang sudah melampaui target akan berpengaruh pada pemutakhiran data atau validasi database kendaraan bermotor. Menurutnya, polisi akan memiliki identitas kendaraan yang akurat di wilayah Bali. Sehingga, apabila terjadi tindak pidana akan mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan. "Validasi keabsahan ini sangatlah penting apalagi saat ini ada program pajak progresif. Pendapatan paling besar untuk pembangunan di Provinsi Bali bersumber dari pajak. Untuk itu, kalau mau daerahnya maju, salah satu caranya adalah dengan taat membayar pajak,” terang mantan Koorspripim Polda Bali ini. 

wartawan
redaksi
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.