Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Expedisi Lambat, Pemasangan Lampu Hias Mandek

Bali Tribune / LAMPU HIAS - Namlak tiang pemasangan lampu hias yang belum rampung sesuai jadwal

balitribune.co.id | AmlapuraKeterlambatan expedisi jadi alasan keterlambatan Proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Hias yang rencananya memenuhi sepanjang jalan Kota Karangasem. Saat ini dari 86 tiang lampu hias yang akan dipasang, baru hanya 6 tiang lampu saja yang sudah rampung dikerjakan, dimana waktu pelaksanaan pengerjaan proyek dengan nilai Rp. 2.9 Miyar itu sendiri selama 35 hari. Dan terhitung dari tanggal 24 November 2023 proyek tersebut tidak dapat dituntaskan oleh rekanan, dengan alasan keterlambatan expedisi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem Tjok Surya Dharma, kepada awak media Kamis (28/12/2023) juga tidak mengelak terkait keterlambatan tersebut. Dikatakannya karena pengerjaan proyek tersehut belum selesai sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka dilakukan adendum berupa denda sebesar 5 persen/hari harus dibayarkan rekanan proyek hingga waktu pemasangan Lampu Hias selesai dipasang. 

"Mengenai sistem pembayaran, dikarenakan keterlambatan ini, maka sesuai mekanisme yang ada kami berkoordinasi dengan BPD dan BPKAD, maka akan akan masuk pembayaran tahun 2024. Yakni setelah pengesahan APBD 2024 berjalan," ujarnya.

Menurutnya ini dikarenakan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk proyek tersebut, berubah menjadi SiLPA. Sebenarnya lanjut dia, persiapan pemasangan sejumlah 86 titik lampu hias jalan raya yang akan dipajang sepanjang jalan Ahmad Yani, Jasri hingga Padangkerta ini telah berjalan hingga 92 persen. 

"Lampu sudah ada, pondasi juga sudah siap dan bahkan sudah kering, tinggal kita menunggu tiangnya dikirim oleh expedisi. Keterlambatan ini karena expedisinya tidak bisa menyebrang pasca Natal dan Tahun Baru," sebutnya. 

Sedangkan untuk detail jenis lampu hias jalan kota ini memiliki tinggi 9 meter. Dilengkapi panel surya dan lampu LED dengan jumlah daya 100 watt. Pemasangannya sendiri berdiri diatas jalan trotoar dan diberi jarak 40-50 meter per-titik pemasangan.

wartawan
AGS
Category

Ganggu Ketertiban Umum, Pengamen Hingga Badut Ditertibkan Sat Pol PP Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan melaksanakan penertiban gangguan ketertiban umum di beberapa wilayah Kota Denpasar pada Rabu (19/2). Hal tersebut dilaksanakan lantaran berbagai aktivitas yakni pengamen, anak punk hingga badut mengganggu ketertiban umum dan memberikan kesan semrawut wajah kota. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Tahun Terlantar, Jenazah ODGJ Dimakamkan Tanpa Keluarga

balitribune.co.id | Bangli - Nasib salah satu Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang sudah belasan tahun di rawat  dirawat di Rumah Sakit Jiwa  Manah Shanti Mahottama benar-benar memprihatinkan. Pasalnya, selama 15 tahun menjalani perawatan akhirnya meninggal dunia dan mirisnya lagi , tidak diketahui keberadaan keluarganya. ODGJ tersebut diketahui bernama Wirat berjenis kelamin laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi I DPRD Tabanan Bawa Kabar Baik Soal Tenaga Non-ASN yang Tak Lolos Seleksi PPPK

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi I DPRD Tabanan membawa kabar baik soal nasib tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Baik untuk tahap pertama di akhir 2024 lalu maupun tahap dua pada awal 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.