![](/sites/default/files/field/image/Expedisi%20Lambat%2C%20Pemasangan%20Lampu%20Hias%20Mandek.jpg)
balitribune.co.id | Amlapura - Keterlambatan expedisi jadi alasan keterlambatan Proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Hias yang rencananya memenuhi sepanjang jalan Kota Karangasem. Saat ini dari 86 tiang lampu hias yang akan dipasang, baru hanya 6 tiang lampu saja yang sudah rampung dikerjakan, dimana waktu pelaksanaan pengerjaan proyek dengan nilai Rp. 2.9 Miyar itu sendiri selama 35 hari. Dan terhitung dari tanggal 24 November 2023 proyek tersebut tidak dapat dituntaskan oleh rekanan, dengan alasan keterlambatan expedisi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem Tjok Surya Dharma, kepada awak media Kamis (28/12/2023) juga tidak mengelak terkait keterlambatan tersebut. Dikatakannya karena pengerjaan proyek tersehut belum selesai sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka dilakukan adendum berupa denda sebesar 5 persen/hari harus dibayarkan rekanan proyek hingga waktu pemasangan Lampu Hias selesai dipasang.
"Mengenai sistem pembayaran, dikarenakan keterlambatan ini, maka sesuai mekanisme yang ada kami berkoordinasi dengan BPD dan BPKAD, maka akan akan masuk pembayaran tahun 2024. Yakni setelah pengesahan APBD 2024 berjalan," ujarnya.
Menurutnya ini dikarenakan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk proyek tersebut, berubah menjadi SiLPA. Sebenarnya lanjut dia, persiapan pemasangan sejumlah 86 titik lampu hias jalan raya yang akan dipajang sepanjang jalan Ahmad Yani, Jasri hingga Padangkerta ini telah berjalan hingga 92 persen.
"Lampu sudah ada, pondasi juga sudah siap dan bahkan sudah kering, tinggal kita menunggu tiangnya dikirim oleh expedisi. Keterlambatan ini karena expedisinya tidak bisa menyebrang pasca Natal dan Tahun Baru," sebutnya.
Sedangkan untuk detail jenis lampu hias jalan kota ini memiliki tinggi 9 meter. Dilengkapi panel surya dan lampu LED dengan jumlah daya 100 watt. Pemasangannya sendiri berdiri diatas jalan trotoar dan diberi jarak 40-50 meter per-titik pemasangan.