Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Expedisi Lambat, Pemasangan Lampu Hias Mandek

Bali Tribune / LAMPU HIAS - Namlak tiang pemasangan lampu hias yang belum rampung sesuai jadwal

balitribune.co.id | AmlapuraKeterlambatan expedisi jadi alasan keterlambatan Proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Hias yang rencananya memenuhi sepanjang jalan Kota Karangasem. Saat ini dari 86 tiang lampu hias yang akan dipasang, baru hanya 6 tiang lampu saja yang sudah rampung dikerjakan, dimana waktu pelaksanaan pengerjaan proyek dengan nilai Rp. 2.9 Miyar itu sendiri selama 35 hari. Dan terhitung dari tanggal 24 November 2023 proyek tersebut tidak dapat dituntaskan oleh rekanan, dengan alasan keterlambatan expedisi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem Tjok Surya Dharma, kepada awak media Kamis (28/12/2023) juga tidak mengelak terkait keterlambatan tersebut. Dikatakannya karena pengerjaan proyek tersehut belum selesai sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka dilakukan adendum berupa denda sebesar 5 persen/hari harus dibayarkan rekanan proyek hingga waktu pemasangan Lampu Hias selesai dipasang. 

"Mengenai sistem pembayaran, dikarenakan keterlambatan ini, maka sesuai mekanisme yang ada kami berkoordinasi dengan BPD dan BPKAD, maka akan akan masuk pembayaran tahun 2024. Yakni setelah pengesahan APBD 2024 berjalan," ujarnya.

Menurutnya ini dikarenakan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk proyek tersebut, berubah menjadi SiLPA. Sebenarnya lanjut dia, persiapan pemasangan sejumlah 86 titik lampu hias jalan raya yang akan dipajang sepanjang jalan Ahmad Yani, Jasri hingga Padangkerta ini telah berjalan hingga 92 persen. 

"Lampu sudah ada, pondasi juga sudah siap dan bahkan sudah kering, tinggal kita menunggu tiangnya dikirim oleh expedisi. Keterlambatan ini karena expedisinya tidak bisa menyebrang pasca Natal dan Tahun Baru," sebutnya. 

Sedangkan untuk detail jenis lampu hias jalan kota ini memiliki tinggi 9 meter. Dilengkapi panel surya dan lampu LED dengan jumlah daya 100 watt. Pemasangannya sendiri berdiri diatas jalan trotoar dan diberi jarak 40-50 meter per-titik pemasangan.

wartawan
AGS
Category

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.