Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

F-Demokrat Apresiasi Upaya Bupati Badung Genjot Pendapatan Daerah, Biar Terealisasi 2019, Eksekutif Diminta Rasional dan Realistis Tetapkan Target

SERAHKAN PU - Anggota F-Demokrat I Made Retha saat menyerahkan PU F-Demokrat kepada Ketua DPRD Badung pada rapat paripurna, Kamis (25/10).

BALI TRIBUNE - Fraksi Demokrat DPRD Badung sangat mengapresiasi Bupati Badung beserta jajarannya karena secara maksimal berupaya meningkatkan pendapatan daerah ditengah-tengah ekonomi global yang sedang lesu. Hanya saja fraksi yang beranggotakan tujuh orang ini mengingatkan agar antara optimisme dan kondisi riil ekonomi saat ini agar benar-benar dikaji. Sehingga target pendapatan daerah yang akan ditetapkan pada RAPBD TA 2019, rasional dan realistis serta benar-benar dapat direalisasikan pada tahun 2019. Hal itu disampaikan F-Demokrat dalam pemandangan umumnya yang dibacakan anggota I Made Retha pada rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (25/10). Rapat dengan agenda pemandangan umum fraks-fraksi terhadap Ranperda APBD Badung TA 2019 dan Ranperda tentang Pencabutan Perda 29/2013 tentang LPD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Putu Parwata dan dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan jajaran Pemkab Badung bertampat di ruang Pertemuan Madya Gosana DPRD Badung. Dalam RAPBD TA 2019, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 10,09 triliun atau meningkat 53,67% dari APBD induk TA 2018. Belanja daerah dirancang sebesar Rp 10,45 triliun atau meningkat 44,52% dari APBD Induk 2018. Pembiayaan daerah dirancang Rp 362,2 miliar. “Untuk komposisi belanja daerah, sebagian besar merupakan belanja publik, yang manfaatnya diterima masyarakat yaitu 81,96%. Sedangkan 18,04% belanja aparatur. Ini berarti Rancangan APBD Badung 2019 betul-betul merupakan APBD yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Made Retha. Pun demikian, fraksi berlambang bintang mersi ini mengaku sangat menyadari bahwa tidaklah mudah untuk mencapai target yang ingin dicapai dalam APBD 2019, apabila tidak didasari oleh kesungguhan, ketulusan dan semangat bekerja keras.  “Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Badung, tanpa terkecuali untuk mendukung upaya-upaya pemerintah dalam menggenjot pendapatan, terutama dari sektor pajak pariwisata dan mencari terobosan-terobosan baru yang memungkinkan untuk dikembangkan,” katanya. Dalam meningkatkan pendapatan tersebut, pihaknya juga mengusulkan agar pemerintah lebih tegas lagi dan tanpa pandang bulu dalam menegakan aturan berkaitan dengan pemunggutan pajak. Pelaporan pajak juga harus transparan dan akuntable guna menghindari kecemburuan sosial diantara wajib pajak.  “Kami usulkan pemerintah lebih tegas lagi, tanpa pandang bulu dan tebang pilih terhadap penegakan hukum terutama terhadap penunggak pajak,” pinta Made Retha. Masih dalam upaya penegakan hukum, pemerintah juga diharapkan tidak mudah kendur dalam melawan pengusaha-pengusaha nakal. “Pemerintah diharapkan bertindak tegas dan secara berkesinambungan menertibkan serta menindak perusahaan-perusahaan tanpa izin yang beroperasi di Badung,” pinta politisi asal Bualu, Kuta Selatan ini.  Lebih lanjut belajar dari pengalaman tahun 2018, yang mana pendapatan daerah belum tercapai sesuai target dan sehubungan dengan penyusunan APBD 2019, Demokrat pun menyarankan agar dalam implementasi program/kegiatan lebih mengutamakan pada prioritas  pembangunan masyarakat Badung, serta mempertimbangkan bantuan kepada instansi vertikal maupun bantuan kepada daerah/kabupaten lain yang diluar kesepakatan.  “Dalam kesempatan ini juga kami sampaikan agar dalam rencana rasionalisasi program/kegiatan 2018 agar tidak merasionalisasi program yang telah menjadi usulan masyarakat Badung,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.