Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

F-Gerindra Soroti Serapan APBD Badung 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Rp1,19 Triliun Jadi Alarm Evaluasi

DPRD Badung
Bali Tribune / Ida Bagus Gede Putra Manubawa

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Meski akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi perda, Gerindra menilai rendahnya serapan anggaran dan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan program pemerintah.

Pandangan umum  Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa pada rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026)  menegaskan rendahnya realisasi belanja daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah.

"Realisasi belanja daerah sebesar Rp8,3 triliun atau hanya mencapai 64,56 persen dari anggaran Rp12,8 triliun lebih. Artinya, 35,44 persen anggaran tidak terserap. Kondisi ini menunjukkan perputaran ekonomi melambat, daya beli masyarakat menurun, serta pembangunan fisik, infrastruktur dan sumber daya manusia belum berjalan optimal," tegas Manubawa.

Dalam pandangan fraksinya, Gerindra menilai lambatnya proses tender elektronik (e-procurement), perencanaan yang belum matang, hingga kehati-hatian aparatur dalam mengeksekusi anggaran karena kekhawatiran terhadap persoalan hukum menjadi penyebab rendahnya serapan APBD.

"Kami meminta pemerintah segera memperbaiki proses pengadaan, memperkuat perencanaan, serta memperkuat tim legal pemerintah daerah agar aparatur tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran," ujarnya.

Selain itu, Gerindra yang dipimpin Ketua Frasi Wayan Puspa Negara itu juga menyoroti besarnya Silpa APBD 2025 yang mencapai Rp1,192 triliun. Menurut Manubawa, angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh.

"Silpa sebesar Rp1,192 triliun harus menjadi alarm evaluasi. Di satu sisi menunjukkan kehati-hatian fiskal, tetapi di sisi lain mengindikasikan masih banyak program pembangunan yang belum mampu dieksekusi tepat waktu sehingga manfaat anggaran belum sepenuhnya dirasakan masyarakat," katanya.

Fraksi Gerindra pun merekomendasikan agar sisa anggaran tersebut dikelola lebih efektif pada tahun berikutnya sehingga mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Di sektor pelayanan publik, Gerindra meminta pemerintah segera menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai mengganggu kualitas pariwisata Badung. Isu yang disoroti antara lain persoalan sampah, kemacetan, jaringan utilitas yang semrawut, meningkatnya kriminalitas di kawasan wisata, banjir di kawasan Dewi Sri dan Kunti, lambatnya normalisasi Tukad Mati sepanjang sekitar tujuh kilometer, hingga munculnya berbagai persoalan sosial seperti gelandangan, manusia silver, transportasi liar, parkir semrawut, serta perilaku wisatawan yang dinilai meresahkan.

"Persoalan-persoalan ini harus segera dicarikan formula penyelesaian agar pertumbuhan destinasi pariwisata tetap berkelanjutan. Promosi pariwisata juga harus terus digencarkan, karena pariwisata tanpa promosi adalah sesuatu yang tidak masuk akal," ujar Manubawa.

Di bidang pengelolaan aset, Fraksi Gerindra meminta pemerintah mempercepat realisasi pengadaan truk pengangkut sampah pantai yang diajukan Desa Adat Legian untuk mengantisipasi sampah kiriman yang rutin terjadi setiap tahun.

Meski menyampaikan berbagai kritik, Fraksi Gerindra tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, serta berbagai prestasi di bidang pelayanan publik, digitalisasi, penanganan kemiskinan dan stunting, hingga birokrasi bersih.

Gerindra juga menyambut dimulainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Denpasar Raya yang telah memasuki tahap groundbreaking pada 8 Juli 2026.

Walaupun memberikan berbagai catatan kritis dan rekomendasi, Fraksi Gerindra akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Bali.

Paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakil ketua DPRD dan dihadiri Bupati Wayan Adi Arnawa para anggota DPRD serra pejabat di lingkup Badung. 

wartawan
ANA
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.