Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

F-Golkar Legowo Tak Kabagian Pimpinan AKD Badung, IGN Shaskara: Yang Penting Kita Kerja

Bali Tribune / AKD - Ketua Fraksi Golkar IGN Shaskara saat menyerahkan usulan susunan AKD dari Fraksi Golkar kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata pada rapat paripurna, Kamis (5/9).

balitribune.co.id | MangupuraFraksi Golkar mengaku legowo apabila tidak kebagian kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Badung. Fraksi dengan jumlah 11 kursi ini mengaku tetap akan menghormati apapun yang menjadi keputusan rapat paripurna DPRD Badung yang digelar Kamis (5/9).

IGN Shaskara selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Badung saat ditemui usai rapat menyatakan bahwa pihaknya tetap mengusulkan nama-nama Fraksi Golkar untuk duduk di pimpinan Komisi. Hanya saja untuk keputusan pihaknya mengembalikan kepada paripurna dewan dan masing-masing komisi yang telah dibentuk.

“Mekanismenya kan kita serahkan ke Komisi untuk digodok. Kita sudah mengusulkan nama, tetapi karena hasil dari masing-masing komisi seperti itu kita terima,” ujarnya.

Politisi asal Blahkiuh ini menyatakan kader Golkar tidak harus duduk sebagai Ketua Komisi untuk berbuat kepada masyarakat Badung.

“Yang penting kan kita kerja,” tegas Shaskara.

Diketahui, hasil rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda pembentukan AKD dan pengusulan pimpinan definitif DPRD Badung, seluruh pimpinan AKD disapu bersih oleh Fraksi PDIP yang terdiri dari PDIP dan Demokrat. Hanya Golkar dan Gerindra yang tidak kebagian pimpinan Komisi. 

PDIP merebut 3 ketua komisi dan 1 ketua komisi diberikan kepada Demokrat sebagai mitra koalisinya di DPRD dan di Pilkada Badung.

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.